Panwaslu Terima Laporan, Money Politik

imagesWartakutim.com | Sangatta : Ketua Panwaslu Kutai Timur, Andi Mursalim, mengakui menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kecurangan money Politik yang dilakukan Tim Sukses (Timsus) Calon Guburnur (Cagub), pasangan nomor urut tiga Imdad – Ipong

“Iya, Laporan itu sudah masuk ke Panwaslu Kutim, dan saat ini anggota saya sudah terjung ke lapangan untuk meminta keterangan dari warga yang mendapatkan uang Rp. 50 Ribu beserta gambar pasangan Cagub dan Cawagub yang bentuk stiker,” Ujar Mursalim Kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (9/92013).

Kejadian itu lanjut Mursalin, terjadi pada Minggu (8/9) dini hari, di Gang Bone, kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta, namun Panwaslu tidak akan mempercayai begitu saja laporan warga yang masuk, menurutnya ini harus di buktikan dan di crosscheak ulang dilapangan kebenaran adanya terjadi money Politik.

“Yang melapor namanya Joni, dia datang langsung membawa buktinya kesini (Panwaslu), dan itu harus dibuktikan kebenarannya terlebih dahulu, apa benar laporan laporannya itu dan, kami sudah mengutus anggota kesana (Gang Bone)” Jelasnya

Lebih lanjut Mursalim, jika terbukti ada terjadi pelanggaran maka ini akan dilaporkan ke Panwaslu Provinsi, untuk dapat ditindak lanjuti, sedangkan untuk sangsi yang diterima bila terbukti melakukan kesalahan, akan didiskualifikasi dari peserta pilgub.

“Saat ini kami masih menunggu hasil dari tim yang telah turun kelapangan, sedangkan barang buktinya dari hasil laporan warga itu dibawah oleh anggota kami dilokasi,” ungkap Mursalim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.