
Wartakutim.com | Sangatta : Beberapa warga sangatta mengaku tidak mendapatkan undangan surat suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 untuk melakukan pencoblosan di TPS yang digelar hari ini, selasa (10/9). untuk Pilgug Kaltim.
Salah satu warga yang mengaku tidak mendapatkan undangan itu, Asriadi (20), RT. 04, jalan Pusaka desa Sangatta utara, dia mengaku sudah 5 tahun lebih tinggal di Sangatta, padahal pada saat pemilukada bupati dia ikut mencoblos pada 2010 lalu.
“Saya tidak mengeri, mengapa aku tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos di TPS, sebagai warga negera saya berhak menentukan pilihan saya hari ini’ Ujar Asriadi saat di temui depan kediamannya, Selasa (10/09/2013).
Sementara warga lainnya, Sariwana (23), warga RT. 13, gang Murung, juga mengaku tidak memiliki hak suara walau dia sudah layak untuk memilih, padahal dia (Sariwana), sangat ingin menggunakan hak suaranya pada Pilgub hari ini,
“Saya sangat ingin gunakan hak suara saya, namun inilah kenyataannya, saya tidak dapat undangan dari RT, padahal keluargaku yang tinggal satu rumah denganku semuanya mendapatkan undangan untuk mencoblos hari ini, Iparku, Kakakku semuanya dapat undangan. hanya aku yang tidak dapat” Ujarnya Sariwana yang didampingi Kakak Iparnya saat memberikan Keterangan
“Kalau KTP Nasional, saya sudah memilikinya, untuk pilgug ini aku tidak paham apakah bisa menggunakan KTP untuk menggunakan hak suara saya apa tidak” tambahnya