Wartakutim.com || Sangatta ; Adanya wacana pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah untuk kabupaten kota ke DPRD karena kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah mendapat tanggapan miris dari ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor.
“Jangan Karena kasus Kasus korupsi yang banyak melibatkan kepala daerah, lalu dijadikan kambing hitam pemilukada itu” Ujar Isran kepada wartawan di pekan raya EXPO kutim, Selasa (8/110)
Pemilukada kata Isran, hanyalah permasalahan teknis saja.” Kalau dibuat payung hukumnya, aturan aturan mainnya diperbaiki, saya kira ini adalah jalan yang terbaik dalam memperbaiki pemilukada” jelasnya
Isran Lebih lanjut mengatakan tidak masalah jika pemilukada Kabupaten/kota dikembalikan ke DPRD namun bupati kutim ini tidak setuju jika pemilihan Gubernur dipilih secara langsung.
“Kalau Pemilihan gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat itu dipilih langsung maka logikanya tidak sesuai, sedangkan pemerintah kabupaten kota sebagai penyelenggara otonomi daerah penuh, sedangkan provinsi penyelenggara Otonomi terbatas ” Jelas Isran.
“Sebaiknya Gubernur itu ditunjuk oleh Presiden karena dia merupakan wakil dari pemerintah pusat didaerah” tambahnya.
Menurut Isran Jika pemerintah pusat dan DPR RI ingin merubah system pemilukada itu, maka undang undang otonomi daerah (OTDA) juga wajib untuk diubah dimana otonomi daerah diserah sepenuhnya ke Provinsi Bukan ke kabupaten Kota.
“Ini sebuah kemunduran jika itu hal tersebut terjadi, dan selama ini otonomi daerah sudah sangat baik dijalankan dibeberapa daerah, dan dengan otonomi daerah itu pembangunan dibeberapa daerah menjadi tumbuh pesat ”Ujarnya