Peristiwa

BKN Banjarbaru : Jangan Salah Memberikan Petunjuk ke Staf

83
×

BKN Banjarbaru : Jangan Salah Memberikan Petunjuk ke Staf

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.com || Sangatta ; Sebagai pejabat seorang aparatur pemerintah harus mampun menjalankan roda organisasi dengan tepat dan benar, jika tidak akan menimbulkan pergesekan antarpegawai serta membuat  tujuan organisasi terganggu.

Berbicara dihadapan peserta Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Kinerja PNS yang digagas BKD Kutim, Kamis (24/12) pagi, Kepala Regional VIII BKN Banjarbaru Yudi Yitno menyebutkan, sebagai  pemimpin harus benar dan tepat dalam melakukan pendelegasian tugas kepada staf.

“Jangan memberikan disposisi hanya pada orang tertentu karena ada hubungan khusus atau memang disenangi, sementara bukan tugasnya,” pesan Yudi Yitno.

Sosialisasi yang dibuka Wabup Ardiansyah Sulaiman itu, menarik perhatian  kalangan pejabat baik esselon dua, tiga dan empat. Tak pelak, banyak yang tersenyum bahkan rada “kurang enak” ketika Yudi memaparkan peran dan tugas seorang pemimpin yang ideal dalam melaksanakan roda pemerintahan.

Didampingi Kepala BKD HM Djoni, dijelaskan, Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan penilaian setiap tahun oleh atas langsung PNS merupakan keniscayaan dalam menilai kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, sejak 2014 mendatang  Penilaian Kinerja PNS harus dilakukan secara objektif. Kalau pegawai itu baik, sebutnya, kinerja bagus mestinya DP3 baik jangan dibuat sebaliknya. Berubahnya pola penilaian  menjadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera dipahami semua lini dalam pemerintahan. 

“Terpenting harus ada jabatan yang jelas dan tegas tugas pokok serta fungsinya, jangan mengambang,” sebut Yudi Yitno.

 SKP merupakan, ujar Yudi  merupakan  sasaran kinerja dan target kerja tahunan PNS dengan titik utama penilaian   apa yang akan dilakukan oleh pegawai salama setahun sehinggta sasaarn jadi jelas dan sempurna. 

“SKP mempunyai bobot  enam puluh persen dan empat puluh persen  penilaian dari aspek behavior, penilaian SKP ini untuk menentukan berapa besaran remunerasi yang akan diterima seorang PNS,” beber Yudi Yitno.(WK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.