wartakutim.com || Sangatta – Dugaan proyek pintu gerbang, semenisasi, penyempurnaan parit serta pengurukan badan jalan merupakan milik sejumlah anggota DPRD Kutim, tampaknya memang benar. Sehingga, proyek kecil yang dibalut dengan aspirasi dan penunjukan langsung itu dibenarkan Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini Eka Trita.
Kepada sejumlah wartawan, Aswan menyebutkan, selama ini banyak proyek fisik yang diprogramkan Dinas PU Kutim merupakan “barang” titipan wakil rakyat yang disampaikan melalui Bappeda Kutim.
“Proyek aspirasi dewan memang sudah ada daftarnya dari Bappeda, lengkap dengan kontraktor yang akan kerjakan. Jadi anak buah saya tinggal memastikan apakah kontraktor tersebut layak atau tidak sesuai dengan proyek dimaksud,” katanya.
Aswan mengatakan, selama ini ada kesan PU yang bagi – bagi proyek, padahal itu aspirasi DPRD. PU awalnya tidak akan berani melakukan itu karena DPRD menyatakan itu hak mereka karena itu PU mau mengerjakan, namun satu syarat diminta PU ialah ada tandatangan DPRD dalam daftar proyek dan kontraktor yang akan kerjakan. “Permintan itu dipenuhi, sebagai pegangan PU,”ujar Aswan.
Lebih lanjut Aswan, mengakui semua paket proyek asal anggota DPRD Kutim yang dikerjakan Kontraktornya wajib membawa surat pernyataan dari dewan Pemilik Aspiriasi termasuk daftar kontraktor yang akan mengerjakan.
“Kami minta tanda tangan anggota DPRD, karena ada tandatangan DPRD kami berani mengerjakannya. Jadi PU hanya melakukan verifikasi adminitrasi, seperti kelayakan kontraktor tersebut untuk mengerjakannya,” ungkap Aswan.
Disinggung jumlah paket serta nilainya yang dibungkus proyek aspirasi itu, Aswan menyatakan lupa. “Saya lupa jumlahnya, tapi memang banyak. Yang jelas ada daftarnya, ada tandatangan anggota DPRD sebagai pemilik aspirasi. Kalau mau tahu berapa jumlahnya, tanya di Bappeda karena PU juga hanya mendapat salinan dari Bappeda,” sarannya.
ha..ha…ha..ha…………..permainan yg cantik…..Allah SWT maha tahu. ada waktunya kelak kalian akan “tenar”……mengalahi artis2/selebritis kondang………..