Persatuan Pedagang Sembako Sangatta (PPSS) Kutai Timur, secara tegas menolak keberadaan Minimarket Indomart di kota Sangatta. Salah satu bentuk penolakan PPSS terhadap usaha waralaba itu., dengan memasang sejumlah spanduk dibeberapa jalan utama di kota sangatta.
Dalam pertemuan Hearing dengar pendapat bersama DPRD Kutim terkait dengan keberadaan Indomart disangatta, PPSS meminta kepada anggota DPRD untuk menolak keberadaan mini market yang dipegang oleh PT. Indomarco Prismatama itu, untuk tidak membuka cabang disangatta.
Menurut Ketua PPSS, H. Sukiman, masuknya Indomart di Sangatta tidak hanya merugikan pedagang sembako. tetapi juga dapat merugikan petani di Kutim yang selama ini measok kebutuhan masyarakat di beberapa mini market dan pasar tradisonal.
“Masuknya Indomaret akan mengancam daya hidup dan ekonomi pedagang sembako yang saat ini tercatat berjumlah tujuh ratus tiga puluh orang dan ribuan petani akan terancam kehilangan pasar,” ungkap Sukirman dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kutim, Jumat (29/11).
Dalam pertemuan yang dipertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Mahyunadi, kalangan PPSS yang terdiri Hasbullah Lambong sebagai wakil ketua dan Adi Azis yang menjabat sekretaris, cukup banyak menyampaikan penolakan mereka terhadap kehadiran Indomaret diantaranya pertimbangan belum saatnya kebijakan pembukaan pasar modern daerah
Alasan lain, dilontarkan wakil Ketua PPSS Hasbullah, pedagang dan pasar tradisional lebih banyak menyerap pekerja karena ada buruh angkut, penjaga toko dan banyak lagi sedangkan Indomaret hanya mempekerjakan beberapa orang saja.
Tudingan Hasbulah ini, diperkuat mantan anggota DPRD Kutim Irsyadi yang mengaku prihatin dengan rencana masuknya Indomaret di Kutai Timur khususnya Sangatta, karena dibeberapa daerah di Indonesia justru secara pelan-pelan mematikan usaha pedagang kecil. “Sudah banyak bukti didaerah lain kehadiran konglomerat secara pelan-pelan mengorbankan pedagang kecil, jadi menurut saya Indomaret akan tetap kita tolak,” ujar Irsyadi yang kini mempuyai sebuah mini market di bilangan Yos Sudarso.
Meski diharapkan adanya sikap tegas dewan, Mahyunadi sebagai pimpinan rapat belum bisa memutuskan apa-apa kecuali akan meminta Komisi II melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim. “Saya melihat hampir semua daerah berdiri Indomaret selain itu ada usaha sejenisnya, termasuk di Sangatta namun apakah kehadiran mereka memang mematikan usaha pedagang dan petani,” ujar politikus asal Partai Golkar ini.
Secara terbuka ia mengakui, di Indonesia tidak ada larangan untuk melakukan usaha sepanjang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia mengakui, Sangatta sebagai ibukota kabupaten mengalami perkembangan jauh ketika ia masih kecil.
Perkembangan signifikan dalam kurun waktu 14 tahun, diakui Mahyunadi menarik perhatian kalangan pengusaha tidak heran banyak berdiri mini market seperti Alfa Mart, Bandi Raya, Koperasi K3PC . “Di Sangatta sudah ada sistem ini sepetti Bandi Raya dan ovalmart, tetapi kalau untuk membatasi Indomaret ini itu bisa misalnya hanya boleh didirikan dengan jarak tertentu,” sarannya.
Berbeda dengan Agus Aras sebagai Ketua Komisi II yang dengan tegas menolak kehadiran pasar modern Indomaret masuk Kutai Timur. Menurutnya, kelangsungan pedagang sembako dan petani harus diselamatkan jangan sampai kalah dengan pasar modern.(WK-01)