Kejari Melakukan Tiga Tahap Dalam Penanganan Pelanggan Tunggakan PDAM

Sangatta, Wartakutim.com – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah benua Kutai Timur, selain membuat nota kesepahaman dengan Kejai Sangatta untuk melakukan klarifikasi dan mediasi langsung kepada para pelanggan yang menunggak, PDAM Kutim juga sudah memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari Sangatta untuk melakukan penagihan. Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Didik Farkhan Alisyahdi , SH, MH, mengatakan pihaknya akan melakukan tiga tahapan dalam pengananan pelanggan yang bandel untuk melakukan pembayaran tagihan tunggakan.

“Pertama adalah klarifikasi. Kami mempertanyakan kepada mereka alasan tidak membayar. Setelah itu kami mediasi, agar mereka memiliki komitmen, baik lisan maupun tertulis, untuk melunasi tunggakannya. Walaupun harus mencicil,” katanya.

Bilamana komitmen ini masih dilanggar, maka Kejari akan menempuh langkah hukum atau litigasi. “Bila komitmennya masih dilanggar, kami akan melakukan langkah perdata ke pengadilan. Sejak langkah klarifikasi, prosesnya ditangani bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari,” katanya.

Langkah perdata yang dimaksud adalah gugatan perdata hingga permohonan sita jaminan sebelum proses peradilan berlangsung. Terutama bila tunggakan bernilai relatif besar dan penunggak merupakan kalangan dunia usaha.

“Kami berharap pelanggan bisa memahami tentang pentingnya melunasi tunggakannya. Karena itu menjadi pendapatan negara. Namun bila mereka tetap melanggar komitmen, kami akan mengambil langkah tegas,” katanya.

Saat disindir tentang kompensasi kemitraan, sembari tersenyum Didik mengatakan pihaknya tidak mengenakan “biaya kemitraan” pada PDAM. “Tidak ada biayanya. Kejaksaan kan pengacara negara. Dulu saat bertugas di Bojonegoro, kami juga pernah bermitra dengan Telkom dalam penagihan piutang tertunggak,” katanya.

Selain PDAM, saat ini Kejari Sangatta juga mendapatkan surat kuasa khusus dari Balai Taman Nasional Kutai (TNK) terkait sembilan BTS yang berada di kawasan TNK tanpa sepengetahuan Balai TNK. “Dalam waktu dekat akan kami klarifikasi,” katanya. (Imran/WK02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.