Gerindra Optimis Hitung Ulang Hasil Pileg di Kutim

Logo Partai Gerindra
Logo Partai Gerindra

Sangatta, Warta Kutim.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kutai Timur, dr Tity Novel Paimbonan, mengaku ada kursi partainya yang ‘direbut’ pihak-pihak lain. Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu bermodus penggelembungan suara, yang membuat partainya kehilangan kursi.

Tity menyebut Gerindra Kutim akan menuntut pihak yang terlibat dalam aksi merugikan itu. “Ini adalah hak Gerindra dan harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya kepada Warta Kutim.com, Senin (5/5).

Baru saja melakukan restrukturisasi di DPC Gerindra Kutim, ia meminta pengurus baru melakukan tugas pertamanya. Yaitu, menghadapi masalah partai di Daerah Pemilihan Kutim III dan Kutim V. Untuk laporan ke Bawaslu, masalah di Dapil Kutim III disebut tidak ada kendala. Begitu juga di Dapil Kutim V, Tity menyebut terbuka peluang untuk dilakukan penghitungan ulang. Semua persyaratan yang dibutuhkan, kata dia, telah dipenuhi. “Kami berharap permintaan untuk penghitungan ulang bisa dikabulkan,” ujarnya.

Tity yang atas Surat Keputusan Nomor : 040040/KPTS/DPP Gerindra, ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Suhardi, menjadi Ketua DPC Gerindra Kutim. Sebelumnya dia menjabat Sekretaris DPC Gerindra Kutim.

Ia mengatakan, jika nantinya dihitung ulang, jalan terakhir yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kami sudah menyiapkan tim pengacara, guna mengurus semua sengketa di Bawaslu atau di MK. Itu jika memang harus ke MK,” jelas Tity. (wal)

Editor : Sonny Lee Hutagalung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.