uWartakutim.com – SANGATTA Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba semakin tinggi, angka penyebarannya, dimana tidak saja merambah pada orang dewasa namun juga anak-anak pelajar. Untuk itu peranan Badan Narkotika Kabupaten sebagai elemen penting dalam pemeberantasan dan pemberangusan peredaran narkoba di Kutim yang bergandengan dengan pihak Polres Kutim, perlu didukung penuh. Sehingga peningkatan status dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) perlu ditindak lanjuti karena hal tersebut berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN&RB).
Hal ini terungkap dari rapat yang digelar oleh pihak BNK Kutim, yang dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni, serta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ahmad Fanani Eko Prasetyo SIK yang menggantikan Wakapolres Yudi Surhariyadi SIK yang sebelumnya bertindak sebagai Kalakhar (Kepala Pelaksana Harian) BNK Kutim. Selain itu hadir pula Kepala Satpol PP Sarwono Hidayat, Kasat Reskoba Iptu Jan Manto Nasiholan SH, Bendahara BNK Moh. Syamsudin, serta staf BNK Kutim. Proses pengalihan status dari BNK menjadi BNNK adalah perwujudan dari kemauan keras semua pihak dalam mengoptimalkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah di Indonesia.
“jika dengan status seperti sekarang yakni BNK, maka penindakan secara langsung sulit untuk diwujudkan. pasalnya kewenangan BNk hanya sebatas pada pencegahan melalui himbauan, sosialisasi, penjelasan dan gerakkan bersama tentang bahaya penggunaan narkoba yang kini lebih besar menyasar generasi muda. Jika statusnya berubah maka pucuk pimpinannanya akan berubah, yakni langsung dari unsur Kepolisian. Usulan untuk perubahan status BNNK akankita tindak lanjuti kepada pihak BNNP Kaltim dan Pusat,” jelas Asisten Kesra saat memimpin rapat di ruang Kapur kantor Bupati Kutim, pada Selasa (10/6) lalu.
Antusiasme masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangatlah tinggi untuk di Kutai Timur. Terbukti dengan berbagai kegiatan sosialiasi bahaya narkoba yang selalu diikuti oleh ratusan murid SMP dan SMA saat digelar di berbagai kecamatan. Peranan BNNK akan terlihat jelas nantinya, terlebih BNN telah mencanangkan pada tahun 2014 ini sebagai “Tahun Penyelamatan Pengguna narkotika”. Yang mana program ini didukung dengan dileuarkannya Peraturan Bersama antara Mahkumjakpol, Kemenkes, Kemensos dan BNN. Tentang penanganan pencandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika melalui upaya rehabilitasi.
“Apalagi saya dengan info nantinya pihak BNN akan menyiapkan seluruh perangkat pendukung (sofware dan hardware) yang ada di wilayah khusus yang terkait pembentukan tim asesmen terpadu. Dengan melibatkan kementerian terkait yang ikut serta dalam pembentukkan Peraturan Bersama. Diharapkan kedepannya baik BNNK akan menjadi ujung tombak pihak BNN dalam penanganan pencandu di seluruh wilayah Indonesia maupun Kutim pada khususnya,” ungkap Mantan Kabag Ekonomi Setkab Kutim ini. (kmf3)