Berita PilihanRagam

200 Orang Lebih Pelamar CPNS Di Kutim Memiliki NIK Ganda

197
×

200 Orang Lebih Pelamar CPNS Di Kutim Memiliki NIK Ganda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (E-KTP)
Ilustrasi (E-KTP)
Ilustrasi (E-KTP)

SANGATTA,WARTAKUTIM.com – Sebanyak 200 lebih pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kutim, memiliki NIK ganda, sehingga saat melakukan pendaftaran Panselnas.menpan.go.id datanya Nik In falid.

Kadisdukcapil Januar Herlian didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kependudukan Admiransyah menyebutkan, dari 200 orang peserta yang mendaftar, kebanyakan mereka yang datang dari Luar Kutim, memiliki hingga tiga NIK.

“Ada 200 orang lebih yang Nik nya tidak falit. Ada yang memiliki 2 Nik, dan bahkan ada yang memiliki 3 Nik yang berbeda. Ada Nik Sangatta, Nik Sulawesi dan Nik Bontang,”ujar Kadisdukcapil Januar Herlian didampingi Kepala Bidang.

Akibatnya, Lanjut dia, yang memiliki Nik In falid tidak bisa mendaftarkan diri menjadi peserta CPNS. Karena saat mendaftar di Panselnas.menpan.go.id, tidak dapat diterima.

“Saat mereka (pelamar CPNS) meminta legalisir. Disitu sudah ketahuan kalau Nik nya tidak falid. Karena kita menggunakan alat system terbaru.”Katannya
Lebih lanjut dia menyebutkan, Sistem terbaru itu, namanya Siak persi 4 yang mendeteksi apakah Nik ganda atau tidak. “Karena ganda, Ya kita tidak bisa berbuat apa-apa selain menyuruh mereka untuk minta surat pindah.,”pintannya.

Menurutnnya, ini bukan kesalahan Discapil atau BKD Kutim, melainkan kesalahan dari Pelamar Sendiri yang tidak sempat meminta surat pindah, “kita hapus data gandanya dan kita falidkan KTP nya. Dan kalau tidak, terpaksa gagal. Karena kita tidak bisa melayani selama Nik nya tidak falid,”terang

Admiransyah. Dikatakannya juga, pengguna Nik ganda yang paling banyak ialah warga pendatang yang memiliki KTP baru di Sangatta. Hal ini diduga pembuatan KTP nya tidak melalui proses yang benar.

“Mereka pindah tetapi tidak ada surat pindah. Padahal mereka sudah terdaftar didaerah asal. makanya Nik nya ganda. Saya yakin buatnya sama calo’. Kalau melalui prosedur pasti kita tau dan tidak mungkin seperti ini. Kami sarankan sekali lagi, kalau mau bikin KTP lewat jalan yang sah saja, toh tidak bayar juga. Kalau lewat calo’kalian pasti bayar dan nantinya akan bermasalah juga,”katanya.(wk02)