
Sangatta, WARTAKUTIM.com – Pemerintah kabupaten (Pemkan) Kutai Timur masih menunda penutupan tempat lokalisasi Kompleks kampung kajang. Padahal penutupan tempat lokalisasi itu sudah di wacanakan ditutup sejak pertengahan tahun 2013 lalu.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur Aji Kifli Oesman mengatakan ditundannya penutupan kampung kajang dikarenakan anggaran dana untuk biaya kompensasi bagi Pekarja Seks Komersial (PSK) dan mucikari masih belum cair.
“Dananya Belum cair,” singkat Aji Kifli Oesman, melalui telepon seluller, ketika ditanya kendala dalam penutupan kompleks lokalisasi tertua di Kutai Timur itu. Padahal Bupati Kutai Timur sudah pernah mengeluarkan Surat keputusan (SK) Bupati untuk penutupan tempat tersebut. (Baca : Bupati Tutup Lokalisasi Kampung Kajang)
Dikatakannya, untuk penutupan tempat lokalisasi itu, Pemkab Kutim wajib memberikan dana Kompensasi kepada PSK sebesar Rp10 juta per orang.
Disebutkan, saat ini masih sekitar 80 orang PSK yang masih menjajahkan seks ditempat tersebut. Dia berharap akhir tahun ini anggaran untuk penutupan Komples Kampung kajang bisa cair, agar penutupan bisa direalisasikan Pemkab Kutim.
Ketika ditanya mekanisme untuk pembayaran Kompensasi para PSK, Aji Kifli mengakatakan, dana pembayaran untuk kompensasi PSK itu, akan ditransfer melalui bank.
“Sesuai dengan ketentuan, yakni ditransfer melalui rekening para PSK. artinya dia (PSK) harus lengkap identitasnnya, baru bisa dicairkan melalui bank.”ungkapnnya.
Kifli mengakui, hingga saat ini kompleks kampung kajang masih tetap beroperasi dan pemkab kutim masih belum melakukan upaya untuk penertiban dikarenakan, belum cairnnya dana untuk penutupan tempat tersebut.
“Masih belum ada penutupan, pemkab Kutim saat ini hanya melakukan pembinaan terhadap PSK. intinya kalau dananya keluar baru dilaksanakan,”tetupnnya
(wal)