Legislator : “Pokoknya Tahun 2015 ini Anggaran Pembangunan Harus Ada”

DSCN0151Sangatta, WARTAKUTIM.com – Anggota DPRD Kutai Timur Andi Mappasereng mengatakan sudah selayaknya kecamatan Teluk Pandan dan kecamatan Sangatta Selatan di alokasi anggaran APBD Kutim untuk membangun Infrastruktur di dua kecamatan tersebut. 

Pasalnnya dua kecamatan tersebut sudah hampir 5 tahun tidak mendapatkan alokasi anggaran baik dari APBD Kutim, Provinsi dan APBN untuk pembangunan Infrastruktur, karena masih berstatus Taman Nasional Kutai (TNK) dan belum mendapat kepastian pembebasan (Enclave) dari Pemerintah Pusat (Menteri Kehutanan).

“Pokoknya tahun 2015 ini anggaran pembangunan harus ada di dua kecamatan itu,”Kata Andi Mappasereng, saat di temui di Kantor DPRD Kutim, Senin (6/10) Kemarin.

Menurut anggota DPRD Kutim dari fraksi Demokrat itu, dengan adanya SK Menhut untuk pembebesan sebagian kawasan hutan di Kalimantan Timur termasuk sebagian Kawasan TNK, pembangunan di dua kecamatan tersebut bisa segera di alokasikan disana.

“Saya akan memperjuangkan pembangunan disana (Sangatta Selatan dan Teluk Pandang) apa lagi kedua kecamatan itu, merupakan dapil saya. Informasi yang saya dapatkan, sebagian kawasan TNK sudah di enclave. Jumlahnnya sekitar 7800 hektar.”katanya