
Sangatta,WARTAKUTIM.com – Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Pemuda Kutai Timur Alim Bahri menyoroti sejumlah kepala dinas yang menggunakan mobil jenis Mitsubisi Pajero Sport Dakka sebagai mobil dinas atau mobil oprasional.
“Yang saya ketahui itu, penggunaan mobil dinas itu, ada aturannya. terkait dengan jabatannya, terkait dengan tingkat eselon, dan terkait dengan CC mobil,” ujar Alim saat ditemui disebuah warung kopi di komples perkantoran bukit pelangi Sangatta, rabu (1/4)
Menurut Alim, untuk sekelas kepala dinas, seharusnya tidak menggunakan mobil mewah sekelas Pajero Sport Dakkar sebagai mobil oprasional kepala dinas.
“mobil dinas itu (Pajero Sport Dakkar) seharusnya digunakan seperti, bupati, wakil bupati dan Sekda (sekertaries daerah)”ungkapnya.
Alim menilai, belum saatnya kepala dinas menggunakan mobil senilai kurang lebih Rp 500 juta itu sebagai mobil oprasional kepala SKPD. “Kalau kepala dinas menggunakan mobil pajero sport dakkar untuk mobil oprasional mereka, apakah itu sudah masuk krIteria. Sepengetahuan saya tidak”ungkapnya