Sangatta,WARTAKUTIM.com – Departemen Bengalon Community Relation and Development (BCRD) PT Kaltim Prima Coal (KPC), pada Selasa (14/7) lalu, menggelar kegiatan lokakarya pembahasan program corporate social responsibility (CSR) tahun 2015. Selain lokakarya, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dalam rangka meningkatkan silaturahmi antar peserta.
Kegiatan itu menghadirkan 11 desa di Kecamatan Bengalon, aparat Pemerintah Kecamatan Bengalon dan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kutai Timur. Selain itu, hadir pula Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutai Timur dan Forum Multi Stakeholder for corporate social responsibility (MSH-CSR).
Lokakarya itu membahas usulan program CSR yang diajukan para kepala desa kepada KPC dan evaluasi program tahun 2014 di wilayah Kecamatan Bengalon. “Program yang dibahas ini adalah program yang susuai dengan surat permohonan masing-masing desa,” kata Wawan Setiawan, Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD).
Lebih lanjut menurut Wawan, selain usulan kepada desa, program CSR juga mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan usulan program dari Pemerintah Kecamatan Bengalon.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, para pihak yang terdiri dari 11 desa di wilayah Kecamatan Bengalon, beserta Pemerintah Kecamatan Bengalon menyepakati tiga program CSR pokok yang perlu dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 ini. Tiga program itu adalah program peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial (donasi).
Pada forum ini pula dilakukan sinkronisasi program antara KPC dengan pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah diwakili BAPPEDA Kutai Timur dan Dinas Pekerjaan Umum.
Sekretaris BAPPEDA Kutai Timur Drs H Arjohansyah M. Si mengatakan, forum lokakarya itu penting untuk membangun sinkronisasi program pembangunan daerah. Sehingga nantinya, tambah Arjohansyah, tidak ada proyek yang tumpang tindih atau dianggarkan lebih dari satu pos anggaran.
“Kira kira ini jangan terlalu melenceng sehingga nanti kita saling mengis. Mana program yang dibiayai melalui APBD Provinsi, Kabupaten dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan mana yang menjadi domain perusahaan. Jangan ditumpang tindihkan,” katanya.
Sementara itu, pada sesi evaluasi program CSR tahun 2014 di wilayah Bengalon, menurut data dari Departemen BCRD KPC, total anggaran yang terserap pada tahun 2014 lalu adalah Rp 9,8 miliar lebih.
Dana tersebut terserap pada 38 proyek infrastruktur dengan prosentasi penyerapan dana sebesar 56 persen, menyusul program pemberdayaan masyarakat 38 persen dan sisanya enam persen terdistribusi untuk bantuan sosial.(*)