WARTAKUTIM.com,SANGATTA — Tim Opsnal Sat Reskoba Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur, meringkus seorang warga kota Bontang karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di wilayah kecamatan Teluk Pandan, Kamis (1/9) lalu.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eka didampingi Pjs Kasat Reskoba Iptu Abdul Raup menerangkan, pria pengangguran berinisial Is (29) ini ditangkap berdasarkan informasi dari desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan yang resah dengan keberadaan tersangka.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim Opsnal Sat Reskoba kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (9/1) sekira jam 22.50 wita ke wilayah tersebut,”katanya.
Dia menambahkan, Is kemudian ditemukan saat sedang berjalan di Jalan Poros Bontang- samarinda KM 07 Gang Bukit pelangi 2 desa Suka Rahmat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu, tersangka tak dapat mengelak dengan barang bukti tersebut.
“Kami lakukan penangkapan penggeledahan terhadap tarsangka, didapatkan 1 ( satu ) poket yang diduga narkotika jenis Shabu. Kemudian TSK beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan.”terangnya (*/wal)