WARTAKUTIM.com, SANGATTA — Penyerahan senjata api rakitan milik warga ke aparat Koramil setempat terus dilakukan. Setelah Sugeng dari kecamatan Rantau Pulung, Selasa (30/8), dan Sucipto warga desa Pulung Sari menyerahkan sepucuk senpi rakitan laras panjang ke Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta Utara, Kembali warga 2 orang menyerahkan senpi rakitan miliknya ke aparat koramil.
Namun, kali ini bukan datang dari warga kecamatan Rantau Pulung, melainkan dua warga tersebut berasal dari daerah Benteng-mawakal. Dua senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Biru (41) warga Desa Miau Baru RT 08 Kec Kongbeng dan Sukatno (42) Dusun Jabdan RT 07 Desa Muara Wahau.
Dandim 0909 Sangatta Letkol Infantri Inf Setyo Wibowo menyebutkan, dari pengakuan keduanya, senjata tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan berburu hewan di hutan.
“Kita menyambut baik apresiasi warga yang dengan penuh kesadaran telah menyerahkan senpi yang dimilikinya. Mudah-mudahan langkah ini bisa dicontoh warga lainnya,” ucap Setyo.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyerahan senjata tersebut berawal dari kegiata sosialisasi yang digelar Koramil 0909-03 Muara Wahau belum lama ini.
”Pada hari Rabu tanggal 31 September 2016 Serma Rohmanto melaksanakan Komsos dengan warga desa binaannya tentang bahaya dan resiko apabila memiliki senjata api baik rakitan maupun standart,”terangnya
Dari Himbaun tentang bahaya senpi rakitan tersebut lanjut dia, warga desa binaan Koramil khususnya yang berada di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau, dengan penuh kesadaran menyerahkan senjata yang dia miliki.
setiap ada kesempatan dan menghimbau kepada masyarakat desa Miau Baru apabila memiliki senjata api rakitan agar dapat segera diserahkan kepada aparat.
”Dengan adanya himbauan tersebut pada hari Sabtu (3/4) pukul 10.15 wita, pak Sukatno dan pada pukul.14.45 wita pak Biru menghubungi Serma Rohmanto untuk menyerahkan langsung senjata mereka ke koramil 0901-03/Ma Whu Kodim 0909/Sgt,.”tutupnya