![Iluistrasi [foto ; google.com]](http://wartakutim.com/sangatta/wp-content/uploads/2016/09/326317_620.jpg)
WARTAKUTIM.com, SANGATTA –Pengungkapan Kasus penyalagunaan narkotika di Kutai Timur terus mengalami trand peningkatan. Pasalnya, Kutim menjadi sasaran utama untuk para peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polisi Resor (Polres) Kutim, posisi Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat kedua dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba. Sedangkan untuk peringkat pertama di pegangan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Sik melalui Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf meyebutkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di Kutim dari bulan Januari 2016 hingga September 2016 sebanyak 131 kasus.
“Untuk tahap kedua kami (Satreskoba) sudah selesaikan sebanyak 103 kasus dan 28 kasus lainnya masih dalam penyidikan,”ungkap Rauf saat di temui wartakutim.com, Kamis (22/9).
Ia menambahkan, sedangkan untuk jumlah tersangka sebanyak 177 orang yang terdiri dari 167 orang pria dan 13 orang perempuan. Sementara jumlah barang bukti yang berhasil disita aparat ke Polisian Kutim sebanyak 438 poket sabu dengan berat 14,342 gram.
Disinggung , target polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim, Rauf mengatakan, dalam sepekan pihaknya di targetkan untuk bisa mengungkap sebanyak 7 kasus. Namun, Ia berhasil mengungkap sebanyak 9-14 kasus.
“Terget kami dalam sepekan harus mengungkap 7 kasus. Minggu ke-35, kami mengungkap sebanyak 14 kasus. Sedangkan di minggu 36 kami berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus,”sebutnya.
Lebih jauh Rauf menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim, pihaknya lebih banyak meringkus pengedar narkoba dari pada pengguna Narkoba. ,”lebih banyak pengedar narkoba di Kutim daripada pengguna, karena Kutim ini menjadi salah satu daerah yang paling diincar oleh Bandar Narkoba.,”terangnya.
Dari pengkapan itu, kata Ia, kebanyakan tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Samarinda dan Bontang. Pihaknya masih terus mengambangkan asal usul Narkotika dari daerah lain (IM)