Ekonomi

Tingkatkan Penerimaan Melalui Pajak, BPD Up Date Data Jumlah Restoran

139
×

Tingkatkan Penerimaan Melalui Pajak, BPD Up Date Data Jumlah Restoran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto : Dispenda Kutim)
Ilustrasi (foto : Dispenda Kutim)

WARTAKUTIM.co.id,  SANGATTA, Badan Pendapatan Daerah melakukan Up Date data terkait jumlah restoran dan warung makan di Kecamatan Sangatta Utara. Pendataan selain dilakukan pada jam kerja oleh petugas dari badan terkait, juga dilakukan pula kegiatan serupa pada malam hari diluar jam kerja. Hal ini dilakukan, mengingat pada malam hari jumlah pengusaha pada sektor industri makanan meningkat tajam.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah M. Zaini yang didampingi Fattah salah-satu PNS di Badan tersebut, menerangkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan alat berupa Cash Register, dan alat tersebut akan ditempatkan pada restoran dengan jumlah tingkat pengunjung tinggi. Selama satu bulan salah-satu staf akan ditugaskan di restoran untuk memantau dan memandu secara langsung, setelah itu alat tersebut dapat dititipkan pada pemilik restoran untuk melaksanakan penerapannya lebih lanjut.

“Ada beberapa alat cash register yang telah disiapkan, ini berguna untuk menghitung jumlah transaksi dilapangan. Sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi pada sektor usaha restoran dan warung makan dapat dipantau dan memiliki basis data yang akurat serta terpercaya. Memang pemantauan langsung dilapangan secara manual, yakni dengan menurunkan staf-staf Badan Pendapatan Daerah juga turut dilaksanakan,” ungkap M.Zaini.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan jika pertumbuhan restoran di Kutim, patut di apresiasi. Hal ini adalah bukti dari tumbuhnya ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Sangatta Utara. Dalam penerapan penggalian pendapatan di bidang jasa restoran dan warung makan, pihak Badan Pendapatan Daerah dapat mencontoh pola yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makasar, di Sulawesi Selatan.

“Kota Makasar melakukan penerapan up date data dengan memerintahkan Pegawai Negeri Sipil atau TK2D-nya untuk nongkrong di warung-warung dan toko-toko, agar mengetahui sejauh mana transaksi berlangsung dan dapat menghitung presentase kenaikkan pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa makanan tersebut. Kenapa saya meminta untuk menerapkan pola seperti di kota tersebut, karena kebetulan Kepala Badan Pendapatan Daerahnya adalah rekan saya semasa kuliah ,” terang Kasmidi Bulang.

Kesigapan petugas dilapangan perlu ditingkatkan untuk mendukung penerimaan pajak restoran yang berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Lebih jauh Kasmidi berharap, walaupun sudah ada alat berupa cash register. Akan tetapi pentingnya keberadaan petugas untuk terus memantau dilapangan, amatlah penting dilakukan. “Kenapa demikian, karena dengan tidak terpaku pada alat berupa cash register semata. Petugas diharapkan dapat melihat praktek langsung dilapangan, dan memudahkan pelaporan mengenai barometer kenaikkan pajak jasa restroan dan warung makan,” ungkapnya.