Profil

Tuntut Perimbangan Keuangan untuk Kaltim, GPRKT Menggalang Dukungan

87
×

Tuntut Perimbangan Keuangan untuk Kaltim, GPRKT Menggalang Dukungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutim bersama Ketua GPRKT
Bupati Kutim bersama Ketua GPRKT

SAMARINDA, Aktivis GPRKT (Gerakan Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur) terus bergerak mencari dukungan, seperti baru-baru ini ke Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Ketua Harian GPRKT, Syafaruddin, mengatakan, respon dari pemerintahan Kutim dan Bontang memuaskan. Para pemimpin daerah punya harapan agar pemerintah pusat memberikan anggaran yang proporsional

“Kita tidak boleh berhenti berjuang untuk mendapatkan keadilan anggaran untuk pembangunan,” ujar Syafaruddin seperti ditulisnya dalam grup WA GPRKT.

Menurut mantan anggota DPRD Kaltim ini, sebagai daerah penghasil dan pengolah SDA berkontribusi besar kepada negara, yakni berupa PDRB 2016 mencapai Rp 507,075 T. Namun total yang kembali ke daerah tidak mencapai 10%.

Kontribusi itu didominasi sektor pertambangan galian dengan segala resiko dan konsekwensi sosialnya. “Jadi sangat wajar jika kita menuntut keadilan dan proporsionalitas anggaran kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ujar Syafar.

Dalam pandangan GPRKT, seperti diutarakan Syapar, keterbatasan infrastruktur ; konektivitas antar daerah, terbatasnya listrik, pelabuhan dan lainnya menjadi penyebab utama tidak tertariknya para investor untuk berinvestasi di Kalimantan Timur.

Angka kemiskinan yang terus meningkat mencapai 220,17 ribu / maret 2017 (6,19%) dari bulan Sept 2016 sebanyak 211, 24 ribu (6,00%) naik menjadi 0,19%. Mesti harus segera dicarikan solusinya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagian besarnya di pedesaan.

“Kaltim memerlukan percepatan pembangunan disegala bidang. Kita perlu jalan yang baik dan terkoneksi pada semua daerah, perlu listrik untuk semua daerah, SDM perlu ditingkatkan, sektor pertanian harus lebih digalakkan, sektor pariwisata dan UKM-pun harus lebih ditingkatkan. Demikian pula pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Kalimantan Timur tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada momentum Prolegnas DPR RI dan Pemerintah Pusat terkait revisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. “Momentum itu  haruslah dijadikan sebagai ruang hak Konstitusional kita untuk terlibat aktif memberikan masukan, bahkan menuntut keadilan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat guna merevisi RUU HKPD yang lebih adil dan proporsional bagi daerah penghasil dan pengolah SDA,” kata dia.

Syapar menambahkan, GPRKT (Gerakan Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur) didirikan dalam rangka untuk memperjuangan hak-hak konstitusional warga Kalimantan Timur untuk mendapatkan keadilan anggaran. “Kami terus meminta dukungan dan masukan dari berbagai pihak terutama Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, DPRD Kaltim, DPRD kabupaten kota se Kaltim dan dukungan semua pihak tanpa terkecuali,” ujar Syafar.

Organisasi GPRKT ini didukung sepenuhnya oleh Gubermur Kalimantan Timur dan dipimpin oleh tokoh masyarakat Kalimantan Timur sebagai Ketua Umum, yakni Drs HM. Djafar Siddiq (Penasehat Gubernur  Kaltim). Sedangkan naskah Akedemik disusun oleh para pakar Kaltim seperti DR. Adji Sofyan Effendy (Pakar Ekonomi Unmul), DR. Bernaulus Saragih (Pakar Lingkungan dan Sosial Unmul) dan DR. Mochdar (Pakar Hukum UNMUL). Sedangkan Penasehat GPRKT adalah H. Ibnu Umar. #le/beritakaltim.co

Profil

Ia adalah seorang akademisi dan Tokoh Pemuda di Kutim yang dikenal sangat aktif berorganisasi dan punya jiwa sosial yang tinggi.