BeritaKaltimSamarinda

Ada “Perhutanan Sosial” Seluas 600 Ribu Hektar dalam Program Rusmadi-Safaruddin

154
×

Ada “Perhutanan Sosial” Seluas 600 Ribu Hektar dalam Program Rusmadi-Safaruddin

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SAMARINDA- Satu lagi program menarik dari pasangan calon Gubernur Kalimantan Timur nomor 4, Rusmadi-Safaruddin. Setelah melakukan kajian mendalam dan konfrehensif dicetuskan program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dengan nama Perhutanan Sosial seluas 600 ribu hektar.

Lantaran itu, Prof DR Daddy Ruchiyat mengapresiasi program tersebut karena sama sekali tidak ada pada calon pasangan lain yang maju dalam Pilgub yang digelar 27 Juni 2018.

“Enklaf atas sejumlah hutan adat dan permukiman masyarakat merupakan pekerjaan rumah pasangan ini,” kata Prof. Daddy Ruchyat.

Dalam konsep perencanaan wilayah, hutan di Kalimantan Timur berada pada posisi strategis. Hutan lestari, kehidupan manusia, hewan dan keanekaragaman hayati terjaga. Rusmadi-Safaruddin yang mencanangkan Perhutanan Sosial 600 Ribu hektar, kata Guru Besar Unmul itu, merupakan jawaban konkret atas sejumlah persoalan adat, lingkungan dan harkat masyarakat sekitar hutan.

Keberlanjutan hidup, lingkungan hidup dan harkat masyarakat sekitar hutan, tambah Daddy merupakan pondasi bagi terwujudnya Kalimantan Timur bermartabat. Transformasi ekonomi daerah kita ini tak mungkin dapat berlangsung, jika kawasan hulu ekonomi dan perekonomian Kalimantan Timur tidak disentuh.

“Payung hukum atas program perhutanan sosial ini sangat jelas. Permen Kehutanan, nomor 89 tahun 2014 tentang Hutan Desa lalu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012 tentang pengelolaan hutan adat yang dikembalikan kepada masyarakat hutan adat dan hutan adat bukan merupakan hutan negara, melainkan tanah adat yang harus dilestarikan.”

Perhutanan sosial merupakan program yang saat ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Perhutanan sosial sendiri memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan.