Kaltim

Wabup Harap Regulasi Cagar Budaya Cepat Rampung

132
×

Wabup Harap Regulasi Cagar Budaya Cepat Rampung

Sebarkan artikel ini

SANGATTA– Wakil Bupati Kutim, Kasmidi berharap agar draf peraturan Bupati (Perbup) terkait cagar budaya secepatnya dituntaskan. Untuk, itu ia menegaskan kerja Fokus Group Discusion (FGD) berjalan maksimal. “Harus bisa segera selesai secepatnya sehingga menjadi solusi maupun memecahkan kendala, melanjutkan naskah nominasi warisan dunia yaitu karst.,” katanya.

Menurutnya, adanya regulasi itu memberikan peran dalam upaya melindungi cagar budaya maupun situs warisan dunia. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi sebagai landasan konkretnya. Selain itu mengingat sebagian besar luas kawasan karst Sangkulirang-Mangkaliat berada di Kutim.

“Saya ingin hasilnya maksimal dalam penyusunan draft ini,” tandas Kasmidi saat membuka Rakor Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang cagar budaya dan tahapan dossier untuk situs warisan dunia karst Sangkulirang-Mangkaliat di Hotel Royal Victoria, Selasa (24/4/2018).

Acara ini turut menghadirkan narasumber yang sesuai yakni BPCB dan tim arkeolog dalam mempresentasikan sekaligus merangkum kelengkapan data dan informasi.

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan Iman Hidayat, Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim Budi Sancoyo, perwakilan tim BPCB area Kutim I Made Kusuma Jaya, Ahli Arkeolog ITB Bandung Pindi Setiawan dan beberapa undangan lainnya. (ADV/hms13)