SANGATTA. Anggota DPRD Kutim, Suriati, menilai desa Karaitan, yang kini dipindahkan ke Mattirowali, yang termasuk dalam desa Sepaso Timur, dianggap rancu. Hal ini karena seharusnya desa itu punya wilayah sendiri, namun desa Karaitan , dipindahkan dalam lokasi desa lain, karena masalah tambang.
“Jadi Desa Karaitan ini dipindahkan ke Mattirowali, ya ng notabena masuk wilayah Sepaso Timur. Kan ini rancu, kalau ada desa dalam desa,” kata anggota DPRD Kutim Suriati.
Hanya diakui, desa Karaitan yang kini dipindahkan ke Mattirowali itu, sudah dianggap sebagai desa wisata. Pencanangan desa Karaitan ini sebagai desa wisata dan budaya ini, dilakukan bupati, beberapa tahun lalu.
“Karaitan memang lumayan bagus saat ini, karena pembanagunannya dilakukan KPC, terutama rumah-rumahnya,” katanya.
Soal desa dalam desa, Suryati mengaku, sebagai warga bengalon dan mantan Kades Sepaso Timur, juga masih menunggu ketegasan pemerintah terkait dengan masalah posisi Karaitan, dalam wilayah desa lain. “Ini harus ada penjelasan pemerintah terkait dengan desa dalam desa,” katanya.
Menurut Suryati, pemindahan dilakukan perusahan karena Karaitan, itu masuk lokasi inti tambang KPC. Namun masyarakat dipindahkan, konon tanpa ganti rugi, tapi dipindah, untuk diberikan lokasi baru atau pengganti.
“karena itu, saat saya masih kades, banyak tokoh masyarakat yang mengadu, tidak mau pindah ke Sepaso Timur, karena Karaitan sendiri, itu pecahan dari Desa Sepaso Induk. Selain itu, di lokasi baru, lokasinya tidak memungkinkan untuk berkebun, karena lokasi kecil. Beda dengan lokasi lama, dimana mereka berkebun, dan mereka di sana sudah berhasil. Memang ada siap rumah, namun lokasi perkebunannya, tidak layak, karena itu banyak tidak mau pindah,” kata Suryati. (ADV)