SANGATTA. Lapangan STQ di, yang bersebelahan dengan Lapangan kantor Kecamatan Sangatta Utara, dinilai penataannya belum memadai. Karena itu, anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti, meminta agar lapak jualan masyarakat di sana, dibuat permanen, oleh pemerintah, bukan masyarakat.
“Seharusnya penataan lapangan STQ itu lebih bagus, rapi. Kios, seharusnya dibuat permanen, oleh pemerintah secara keseluruhan. Karena itu aset pemerintah, maka pemerintah yang bangun, karena jika ada masyarakat yang masuk membangun, itu akan bermasalah lagi nantinya, jika ada penataan ulang. Sebab bisa saja, mereka yang membangun lapak sendiri, minta ganti rugi lagi. Ini kan repot,” katanya.
Dikatakan, seharusnya penataan kios di bekas lapangan bola itu, benar-benar maksimal, agar tujuan penataan sebagai kawasan wisata jajanan atau kuliner terpadu, tercapai. Misalnya, fasilitas umum (Fasum) harus disediakan buat warganya. “kalau semua fasilitas itu disiapkan, tertata dengan rapi, maka tujuan lapangan STQ jadi arena rekreasi dan wisata kuliner, akan tercapai. Sebab dengan kesiapan berbagai fasilitas, maka akan mengundang masyarakat untuk datang ke lokasi itu berekreasi ,” katanya.
Seperti diketahui, lapangan STQ, sejak beberapa tahun lalu telah diubah jadi lokasi rekreasi dan wisata kuliner . Kawasan ini , kini dioperasikan oleh Bumdes Sangatta Utara. (ADV)