Politik

DPC Hanura Kutim Bukan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

55
×

DPC Hanura Kutim Bukan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kutai Timur sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Kutai Timur Abdul Karim, SH di Sangatta, Selasa, mengatakan Partai Hanura sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2019 di setiap jenjang mulai dari Provinsi hingga tingkat Kabupaten.

Dia menjelaskan DPC Hanura Kabupaten Kutai Timur sudah membuka pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kabupaten Kutai Timur mulai 1 Juni sampai dengan 3 Juli 2018.

Ia mengatakan perubahan di Kabupaten Kutai Timur akan sulit terwujud jika muda-mudinya hanya berpangku tangan dan pasrah kepada yang tua terkait dengan kepentingan politik.

“Jadi harus dimulai dari sekarang, anak muda jangan alergi politik. Kalau mau perubahan, kita harus berani masuk dan ikut aktif mengawal pemerintahan daerah,” katanya.

Ia menuturkan bagi yang mau mendaftar bisa mengambil formulir pendaftaran dan yang sudah mendaftar bisa mendapatkan penjelasan lebih lengkap seputar pencalegan dari Partai Hanura, termasuk syarat-syarat teknis hingga mekanisme penentuan nomor urut caleg.

Selain itu, katanya, para bakal caleg yang sudah mendaftar akan langsung menjalani “pemanasan” sebelum terjun pada Pileg 2019 dengan terlibat aktif dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.

Sebelumnya, ketua DPC Hanura Kabupaten Kutai Timur, Abdul Karim, SH, menjelaskan pendaftaran tidak dipungut biaya.

“Bukan hanya dari internal yang akan diusung namun juga dari eksternal, sehingga dengan begitu maka caleg yang akan diusung berpeluang untuk meraih kursi yang diperebutkan sesuai dengan daerah pemilihannya,” katanya.

Sedangkan target kursi untuk Pileg 2019 dari 3 kursi menjadi 5 kursi dengan asumsi 1 dapil 1kursi dan khusus untuk dapil 3 Partai Hanura menargetkan 2 kursi .