Kaltim

Totalnya Capai Rp31,98 Triliun, Gubernur Serahkan Dipa Dan DD 2019

163
×

Totalnya Capai Rp31,98 Triliun, Gubernur Serahkan Dipa Dan DD 2019

Sebarkan artikel ini
Gubernur Isran Noor menyerahkan DIPA 2019. (riyan/humasprov kaltim)

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 serta penandatanganan berita acara  serah terima personalia, sarana prasarana dan dokumentasi (P3D) di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (18/18). Sebelumnya DIPA Kaltim TA 2019 diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur Isran Noor di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/12/2018).

DIPA TA 2019 diserahkan kepada 438 satuan kerja senilai Rp8,28 triliun. Kemudian dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) Kaltim tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp23,7 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp3,98 triliun atau 20,18 persen dibandingkan alokasi 2018 yang ditetapkan sebesar Rp19,72 triliun.

Secara keseluruhan total alokasi belanja satuan kerja dan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2019 sebesar Rp31,98 triliun. Gubernur Isran mengatakan alokasi dana untuk Kaltim ini harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.