Hukum Dan Kriminal

Begini Cara Unik Polisi Samarinda Hadapi Demonstran UU KPK

142
×

Begini Cara Unik Polisi Samarinda Hadapi Demonstran UU KPK

Sebarkan artikel ini
Pasukan dari kepolosian, menjaga pengunjukrasa dengan memakai sorban dan mengalunkan sholawatan.

WARTAKUTIM.CO.ID, SAMARINDA –  Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (AKB) melakukan aksi ke-3 di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (30/9/2019). Massa dengan jumlah sekitar 1000-an dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Ada yang unik dalam aksi ke-3, yakni terlihat beberapa aparat kepolisian yang berada di barisan depan memakai sorban putih. Atribut baru yang dipakai oleh aparat kepolisian bermaksud untuk meredam emosi massa dari mahasiswa yang masih membawa isu yang sama dengan dua kali demo sebelumnya. Isu yang dibawakan masih seputar penolakan Undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan RUU KUHP.

Pasukan keamanan dari kepolisian yang berjaga-jaga, selain memakai sorban putih, mereka serempak tak henti-hentinya mengumandangkan sholawat. Sampai pukul 16.00 massa masih bertahan, namun aksi unjukrasa berjalan tertib.

Para pengunjukrasa didatangi oleh anggota DPRD Kaltim. Terdapat beberapa anggota dari berbagai fraksi yang memantau langsung aksi unjukrasa mahasiswa itu. Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi dari PDIP, Muhammad Samsun, saat ditemui di lantai 6 gedung D mengatakan, akan menyediakan ruang dan waktu untuk mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Insyaallah besok agendanya kita akan bertemu mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, sehingga aspirasi dari mahasiswa bisa kita teruskan ke pemerintah pusat,” ujar Muhammad Samsun.

Lebih lanjut Samsun mengatakan, boleh-boleh saja melakukan aksi unjukrasa namun harus sesuai perarturan dan target yang dicapai harus jelas.

“Pada prinsipnya, aksi menyampaikan aspirasi itu tidak haram, namun harus sesuai aturan. Kami pun sangat terbuka terhadap adek-adek mahasiswa,” tutupnya. Anggota DPRD provinsi Kaltim menghimbau kepada mahasiswa agar menyiapkan 30 orang perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD.

Sebelum itu, beberapa anggota DPRD Provinsi Kaltim, Syafrudin dari PKB, Sarkowi dari Golkar, Rusman Yakub dari PPP serta Jawad Sirajudin dari PAN mengamini permintaan mahasiswa agar mereka berorasi di mobil komando mahasiswa. Namun ternyata mahasiswa enggan memberikan mikropon kepada anggota dewan yang telah naik ke mobil.

Para legislator itu menyesalkan sikap dari mahasiswa yang tidak membuka ruang dialog dengan anggota DPRD. Sikap kecewa itu disampaikan Syafrudin dari PKB. Dia mengatakan bahwa DPRD telah membuka ruang dialog dengan mahasiswa, namun faktanya mahasiswa tidak membuka diri.

“Supaya rakyat kalimantan timur tau bahwa DPRD Kaltim membuka dialog, namun dari mahasiswa tidak menginginkannya,” tegas Syafrudin. #Hr/BERITAKALTIM.CO