SANGATTA – Menindaklanjuti hasil diskusi garapan DPD KNPI Kutim dalam acara Kutim Kontemporer, “Mencari Terobosan Baru Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba” pada beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) menggelar hearing terkait perihal tersebut, yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Maswar Mansyur didampingi Agusriansyah Ridwan.
Acara ini tidak saja dihadiri Ketua DPD KNPI Kutim Munir Perdana, Sekretaris DPD KNPI Arham beserta anggota lainnya, namun juga dihadiri Kabag Humas dan Protokol Setkab Imam Sujono Lutfi, Kepala Sekretariat BNK Kutim Sarwono Hidayat, Polres Kutim dalam hal ini, Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Ketua Granat Herlang Mappatiti, serta perwakilan organisasi mahasiswa yakni
Ketua DPD KNPI Munir Perdana dalam kesempatan tersebut memaparkan poin-poin hasil diskusi di acara Kutim Kontemporer, yang digarap dan dihadiri stakeholder pada beberapa waktu lalu di Hotel Royal Victoria. Mengingat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, adalah tanggungjawab semua pihak, untuk itu diperlukan langkah strategis nyata dalam penanganannya.
“Ada lima poin yang diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam Kutim Kontemporer, pertama mengadakan hearing seperti yang dilakukan hari ini dengan DPRD. Poin kedua adalah menjadikan persoalan narkoba sebagai wacana atau perhatian semua pihak di Kutim, untuk dapat diselesaikan. Ketiga, adanya tindak lanjut berupa produk hukum untuk menunjang pemberantasan dan peredaran narkoba dalam bentuk Peraturan Bupati dan atau Peraturan Daerah,” tegas Munir dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 10.00 Wita.
Lebih jauh Munir menyebutkan bahwa peredaan dan penyalahgunaan narkoba, merupakan kejahatan internasional dan amat luar biasa dampaknya bagi pemuda-pemudi maupun masyarakat secara umum. Untuk itulah DPD KNPI Kutim terus mengawal adanya terobosan baru baik berupa Perda dan produk-produk penunjang lainnya. Mengingat hal ini telah menjadi keresahan yang terjadi pada tiap-tiap lingkungan masyarakat.