Berita PilihanWarta Parlementeria

Propemperda Tahun 2019 Digarap Intens DPRD dan Pemkab Kutim

131
×

Propemperda Tahun 2019 Digarap Intens DPRD dan Pemkab Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim hingga saat ini masih mengumpulkan dari Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Kutim maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait apa-apa lagi yang dibutuhkan untuk menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini diungkapkan oleh Agusriansyah Ridwan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya apa-apa saja yang disepakati bersama, apa-apa saja yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Terus untuk Raperda Inisiatif dari DPRD yang akan didorong kembali, juga akan dimunculkan agar dapat terealisasikan dalam bentuk payung hukum di daerah.

“Raperda Inisiatif yang didorong kembali ialah terkait tentang pencegahan dan pemberantasan peredarann narkotika di Kutim. Jadi secara jumlah kita belum tahu pasti secara keseluruhan, karena ini masih terus dilakukan rapat yang intens dengan pemerintah. Hingga akhirnya nanti ada penetapan Propemperda, hingga kelihatan apa saja Raperda yang dimuncuklkan,” ungkap lelaki yang pernah berprofesi sebagai Guru ini.

Sehingga baik inisiatif dari Pemerintah maupun DPRD akan dimasukkan dalam Propemperda yang bakal bermanfaat untuk daerah ini. Dimana ketika ditanya apa-apa saja Raperda, yang jadi bahan utama untuk Propemperda. Agusriansyah menyebutkan beberapa judul yang masih pihak DPRD susun isi dalamnya, seperti Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba, Raperda Sarang Burung Walet, dimana masih ada pula aturan diatasnya yang mengatur ketat, sehingga distop sementara pembahasannya.

“Selanjutnya terkait tanah adat, termasuk persoalan terkait perkebunan dan sebagainya. Nanti kita lihat lebih dalam lagi, yang mana yang akan kita masukkan dalam Propermperda dan yang akan kami siapkan nantinya sebagai inisiatif. Kita tetap akan melihat yang diselesaikan terlebih dahulu. Ambil contoh semisal terkait Raperda Narkoba, ini karena sudah beberapa stakeholder yang mendorong dan mengkhawatirkan masalah narkotika. Maka ini kita anggap sangat prioritas untuk kita selesaikan,” jelasnya pada wartakutim.co.id (Arso)