Berita PilihanKaltim

ASN dan TK2D Bisa Tenang, Gaji Tahun Depan Dianggarkan Full

78
×

ASN dan TK2D Bisa Tenang, Gaji Tahun Depan Dianggarkan Full

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengatur strategi khusus, terkait penganggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), termasuk pula untuk insentif pegawai dianggarkan selama 14 bulan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah saat ditemui wartawan siang tadi.

Sebagaimana perintah dan permintaan dari anggota DPRD Kutim dalam setiap rapat badan anggaran (Banggar), selain itu dirinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim juga merespon aspirasi dari ASN dan TK2D Kutim terkait gaji dan insentif yang dalam beberapa tahun ini terus dicicil oleh Pemkab Kutim.

“Maka pada 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten menganggarkan gaji secara penuh selama 14 bulan, itu termasuk gaji ke-13 dan THR lebaran. Sedangkan insentif pegawai, juga dianggarkan selama 12 bulan full,” jelasnya.

Lanjut Irawansyah, berbeda dengan dua tahun belakangan, gaji dan insentif pegawai Kutim hanya dianggarkan maksimal 8 bulan pada APBD murni. Namun mulai tahun depan, pola penganggaran gaji dan insentif, diusulkan secara penuh.

Ditambahkan Sekda Irawansyah, pada anggaran gaji ASN dan TK2D Kutim, termasuk insentif di tahun 2020 mendatang, besarannya mencapai Rp 850 miliar. Sementara untuk belanja tidak langsung di tahun 2020 mendatang, total anggaran yang diusulkan Pemkab Kutim mencapai Rp 1,3 Triliun. (Arso)