Berita

55 ASN Kutim Dimutasi Pada Jumat Siang

48
×

55 ASN Kutim Dimutasi Pada Jumat Siang

Sebarkan artikel ini
Suasana pergeseran jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati. (Foto: Wak Hedir)

SANGATTA- Dinamika pergeseran jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali terjadi. Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di mutasi, Jumat (20/12/2019).

Prosesi Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Dalam Jabatan JPT Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas si Lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2019 dipimpin Bupati Kutim H Ismunandar, di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten. Seluruh pejabat dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor: 821.2/620/BKPP-MUT/XII/2019.

55 ASN Kutim Dimutasi Pada Jumat Siang

Sejumlah pejabat struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 juga terlihat hadir sebagai undangan pada acara yang dimulai sejak pukul 09.45 WITA tersebut. Termasuk Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Ny Hj Encek UR Firgasih, Sekretaris Kabupaten Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Secara umum prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada mutasi kali ini berlangsung lancar dan hikmat. Dengan menghadirkan rohaniwan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Penandatanganan Pakta Integritas. Serta penyerahan petikan surat keputusan (SK) Bupati Kutim kepada pejabat yang dilantik. Umumnya pelantikan dilakukan untuk Mengisi jabatan kosong atau menyesuaikan nomenklatur baru, menyesuaikan regulasi baru Pemerintah Pusat. (hms3)