SANGATTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kutai Timur terus-menerus, melakukan upaya untuk mendukung lajunya pertumbuhan usaha mikro dan kecil. Terlebih diyakini menimbulkan semangat usaha kecil tidaklah mudah dilakukan, ibarat kata membuat usaha itu gampang, namun menumbuhkan pola perdagangan yang mengikuti perkembangan jaman tidaklah mudah dilakukan.
Perihal tersebut disadari benar oleh Plt Kepala DPM-PTSP Kutim Syaiful Ahmad, dalam pengamatannya selama ini. Sehingga sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Kutim H. Ismunandar, DPM-PTSP perlu selalu pro aktif dalam melakukan pembinaan termasuk dukungan pada UMKM. Sesungguhnya karena memang berkaitan erat dengan pola kebijakan yang mendukung iklim usaha, melalui kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan oleh pedagang maupun pembeli.
“Membudayakan iklim perdagangan yang dapat membuka ruang kenyamanan antara pedagang dan pembeli harus tetap dikawal, karena ini tidak berkaitan pada sisi ekonomi saja, namun dari segi sosial dan budaya,” ungkapnya.
Sangatta sebagai lokasi Ibukota Kabupaten Kutai Timur adalah wadah yang ajaib dan luar biasa, mengingat pertumbuhan ekonominya diatas rata-rata tingkat ekonomi daerah. Untuk itulah langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh DMP-PTSP, termasuk pula dukungan OPD lainnya, termasuk Disperindag agar terus berjalan.
“Untuk di Kalimantan, Kutai Timur pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata dan menduduki urutan dua diatas Kabupaten/Kota lainnya. Tidak ada wadah yang lengkap faktor-faktor pendukung ekonominya, seperti Kutim. Hal itu terlihat dari dampak terusan ekonomi hingga ke pasar-pasar di kecamatan, dan juga tidak lepas dari siklus usaha besar dari pelaku usaha besar di daerah,” ungkapnya saat di wawancarai.
Syaiful Ahmad kemudian menambahkan hal ini menjadi perhatian Pemkab Kutim, untuk dapat terus dijaga dampak positifnya hingga ke pedagang-pedagang kecil ditingkat bawah. Mulai dari sistem perizinan dipermudah, termasuk bagaimana pedagang juga memperoleh rekomendasi Camat dll sebagai syarat dapat dipenuhi. Agar perkembangan pelaku usaha kecil dan mikro dalam suatu wilayah dapat terpantau, dengan demikian kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah juga benar-benar berdampak nyata bagi pelaku usaha.