Berita PilihanRagam

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kutim Bukan Rp 1,3 Miliar, Namun Sebesar Rp 4 Miliar

442
×

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kutim Bukan Rp 1,3 Miliar, Namun Sebesar Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutim memaksimalkan anggaran penanganan Covid-19 hingga 3 bulan kedepan, dengan nilai sebesar Rp 4 miliar. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah saat jumpa pers yang dilakukan oleh Bupati Ismunandar di ruang Tempudau Kantor Bupati pada Selasa (24/3/2020) pagi tadi. Sebelumnya sempat muncul diberita tentang anggaran untuk penanganan sebesar Rp 1,3 miliar, namun ternyata hal tersebut merupakan anggaran untuk waktu dua minggu saja.

“Sebelumnya di pemberitaan telah beredar bahwa Pemkab Kutim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kutim. Namun saat ini saya klarifikasi bahwa anggaran (Rp 1,3 miliar, red) tersebut hanya untuk 2 minggu saja. Itu sesuai permintaan dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Kutim,” ujarnya.

Lantas kemudian masuk usulan lebih jauh yang disodorkan oleh Dinkes Kutim untuk penanganan Covid-19 dalam waktu 6 bulan, dengan anggaran lebih sebesar Rp 5,5 miliar. Namun berkaca pada pola penanganan yang dilakukan secara nasional dimana penanganan awal Covid-19 hanya diberi waktu selama 3 bulan kedepan. Maka anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Kutim dalam waktu tersebut sebesar Rp 4 miliar.

Sekkab lantas kemudian menjelaskan, lewat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Maka disiapkan anggaran penanagan Covid-19 selama 3 bulan kedepan. Itu anggaran untuk memenuhi segala kebutuhan yang ada, termasuk pula pengadan baju (Alat Pelindung Diri) serta segala kebutuhan operasional Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kutai Timur.

“Saat ini anggaran tidak terduga milik Pemkab Kutim sudah digunakan, untuk melakukan tindakan awal dalam penangana Covid-19. Jika dalam perjalanan waktu kedepan, Pemkab masih membutuhkan dana untuk perihal ini. Maka akan dilakukan pengajuan anggaran tambahan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya lebih jauh. (Adv)