Berita Pilihan

Pemkab Kutim Akan Menambah Anggaran Penanganan Covid 19 di Kutim, Begini Besarannya

87
×

Pemkab Kutim Akan Menambah Anggaran Penanganan Covid 19 di Kutim, Begini Besarannya

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur, berencana menambahan anggaran Penanganan dan Pencegahan Covid 19. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutim Ismunandar saat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait di Kutim.

Bupati Ismunandar mengatakan, penanganan wajib dilakukan maksimal, baik secara medis hingga dampak sosial yang diakibatkan virus corona atau Covid 19.

Rapat yang diikuti Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Irawansyah dan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim, termasuk Kejari Kutim Setiyowati, itu disepakati beberapa hal.

Usai rapat, Bupati Ismunandar kepada wartawan mengatakan rapat kali ini lebih fokus membahas masalah penanganan COVID-19.

Koordinasi terus dilakukan Pemerintah Kutai Timur (Kutim), dalam penanganan wabah pandemik Virus Corona di Kutim. Terlebih untuk mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dalam penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) dengan tujuan pemberantasan virus Corona, tuntas.

Pemkab Kutim, terangnya, menyepakati penambahan anggaran dari Rp 4 miliar menjadi Rp 40 miliar. Anggaran ini akan dibagi-bagi dalam berbagai pos, seperti untuk anggaran penanganan medis hingga anggaran untuk penanganan masalah dampak sosial.

“Rapat kali ini, kami bahas anggaran penanganan virus corona, termasuk dampak sosialnya, terutama masalah ekonomi masyarakat,” sebut Ismunandar.

Lanjut Ismu, anggaran ini terbagi-bagi, sesuai dengan pos penugasan. Misalnya pada Dinas Kesehatan, terkait dengan penanganan pasien. Sementara untuk masalah sosialnya, dibebankan penanganan pada Dinas Sosial.

“Untuk Dinas Sosial ini, diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp20 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan akibat mewabahnya COVID-19. Misalnya, penjual pentol, yang kini tidak bisa jualan karena penghentian aktivitas belajar mengajar sekolah. Buruh bangunan yang kehilangan pekerjaan akibat pembatasan keluar rumah, nelayan dan berbagai kelompok masyarakat lainnya, yang memang menerima dampak kehilangan pendapatan akibat wabah ini. Dana ini, untuk pembiayaan sekitar empat bulan,” jelasnya.

Ditambahkan Ismu, meskipun ada peningkatan anggaran, namun dipastikan belum berdampak besar bagi program Pemkab Kutim. Sebab, anggaran ini memang anggaran di OPD, yang akhirnya dimaksimalkan. Misalnya, anggaran pada Dinas Kesehatan yang memiliki beberapa item kemudian difokuskan untuk penanganan corona. Termasuk penggunaan anggaran tak terduga milik Pemkab Kutim.

“Termasuk penggunaan anggaran dana DAK, yang memang diperbolehkan pemerintah pusat untuk digunakan dalam penanggulangan wabah Virus Corona. Bahkan DD, juga bisa untuk penanganan Corona. Sehingga tidak banyak menimbulkan pergeseran anggaran untuk menutupi anggaran tersebut,” jelas Ismu. (Adv-Kominfo)