Berita Pilihan

Bupati Meminta Warga Yang Baru Datang Dari Zona Merah Wajib Karantina

61
×

Bupati Meminta Warga Yang Baru Datang Dari Zona Merah Wajib Karantina

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Timur ISmunandar

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA., – Penyebaran virus covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dari hari ke hari, sehingga tiap daerah di wilayah Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dini termasuk Kabupaten Kutai Timur.

Pemkab Kutim terus melakukan berbagai cara agar penyebaran covid 19 dapat terkendali dan mencegah wabah virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut masuk ke Kutim.

Bupati Kutai Timur Ir.H. Ismunandar. MT yang juga Ketua Gugus Tugas dalam rapat evaluasi penanganan Virus Korona di Sekretariat Posko COVID-19 BPBD Jalan Soekarno Hatta, Sangatta, Sabtu 11/04/2020 menegaskan, untuk terus melakukan pengawasan di pintu pintu masuk Kutim.

Ia juga menghimbau kepada tim gugus tugas untuk memeriksa tiap pandatang yang akan masuk ke Kutim dengan melakukan pengecekan kondisi para warga yang hendak berkunjung ke Kutim.

Pihaknya menghimbau setiap orang yang berasal dari “Zola Merah” masuk Kutai Timur wajib mengisolasi mandiri dirumah dan melapor ke Posko Covid 19 dan atau ke rumah sakit umum RSUD Kudungga Sangatta.

“Karena dari pantauan dilapangan, masih terdapat warga luar masuk kutim tanpa mengindahkan himbauan pemerintah?kata Ismunandar memberikan keterangan Pers usai rapat.

Pada kesempatan itu Ismunandar juga mengharapkan seluruh perusahaan tambang dan perkebunan agar setiap karyawannya yang cuti bisa mengisolasi karyawannya yang selesai cuti dari luar kota.

Ini dilakukan untuk menghindari kejadian sebelumnya, tamu dari jakarta masuk Kutai Timur, meski hanya sebentar tapi tercatat datanya di Kutim sebagai salah satu yang tercatat sebagai Orang Dalam Pengawasan (OPD).

“Inilah yang saya maksudkan agar yang dari zona merah bisa dilakukan isolasi baik itu isolasi mandiri atau terpusat”kata Ismunandar yang didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah (ADV)