WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Kasus pasien positif COVID-19 di Kutim melonjak dratis. Hingga awal Mei 2020 data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, terdata 21 kasus warga Kutim terkonfirmasi positif covid 19 dan 1 pasien PDP dinyatakan meninggal dunia.
Kabupaten yang di pimpin Ismunandar kasmidi bulang ini, kini masuk peringkat ketiga di Kaltim dalam jumlah pasien positif virus corona terbanyak setelah Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. Alhasil Kutim langsung masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Meski sudah masuk zona merah penyebaran covid 19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum mengusulkan Pembatasa Sosial Berskala besar di Kutai Timur ke pemprov kaltim.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim Ismunandar mengatakan, pihak masih menunggu usulan daerah lain seperti Balikpapan dan Samarinta. Namun pembatas untuk masuk diwilayah Kutim sudah dilakukan. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kutim dari para pendatang dari luar Kutim.
Diungkapkan, Samarinda baru hari ini melakukan penutupan akses masuk kota Samarinda. Kutim akan mengikuti langkah Pemerintah Kota Samarinda menutup akses masuk dan keluar Kutim agar dapat mencegah penyebaran covid 19 di Kutim.
“Kalau semua melakukan penutupan akses masuk dan keluar tentu lebih mudah untuk mencegah penyebaran covid 19,”ujar pria yang akrab disapa Ismu ini.
Terkait usulan PSBB di Kutim, Bupati Kutim ini, masih mengkaji dan menunggu usulan daerah lain ke pemprov Kaltim. Dan masih melihat perkebangan kedepan covid 19 tersebut. (WAL)