Wartakutim.co.id, Sangatta – Terkait terbayarkannya insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggaran Dana Desa (ADD), hingga gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada awal September 2020 ini. Ketika ditemui wartakutim.co.id, Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menerangkan hal ini sebagaimana kewajiban dan tugas yang harus dilakukannya semenjak mengemban amanah sebagai Plt Bupati Kutim oleh Gubernur Isran Noor.
“Seperti yang pernah saya katakan pada awal Agustus, bahwa saya akan coba bayar insentif PNS, ADD, hingga gaji TK2D, tepat setiap awal bulannya alias tepat waktu. Itu sudah clear alias dapat dilaksanakan. Bahkan telah dilakukan serentak sejak tanggal 1 September 2020 kemarin,” jelasnya.
Untuk itulah dana-dana tersebut telah ditransferkan secara langsung kepada seluruh penerima yang berhak, melalui Bank Kaltimtara. Ini merupakan suatu terobosan program yang dilakukan oleh Plt Kasmidi Bulang semenjak menerima amanah tugas dan tanggungjawab memimipin Kutim, sepeninggalan Bupati Ismunandar pada beberapa waktu lalu.
“Sehingga baik PNS dan TK2D sudah menerima uang yang merupakan hak mereka atas melakukan kerja pada bulan Agustus lalu. Walaupun merupakan perihal sederhana namun hal seperti ini sebelumnya susah diwujudkan, sehingga dimulai Agustus kemarin dilakukan terobosan-terobosan untuk menata Kutim secara bertahap,” jelas lelaki bertubuh tinggi besar ini.
Adapun untuk Anggaran Dana Desa (ADD) bagi desa-desa di Kutim, dananya sudah tersedia alias stand by. Jika kemudian belum dicairkan, maka kendala tersebut bukan lagi pada pihak Pemerintah Kabupaten akan tetapi kemungkinan besar pihak desa belum mengurus pencairan ADD.
“Artinya Pemkab Kutim bisa melakukan hal-hal yang selama ini dianggap sulit dilakukan, tinggal bagaimana kita fokus mengurusi perihal tersebut,” tutup Kasmidi saat ditemui. (Ima/Arso)