Berita Pilihan

Paripurna Raperda APBD 2021, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 2,637 Triliun

95
×

Paripurna Raperda APBD 2021, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 2,637 Triliun

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke XXXV, penyampaian Nota Penjelasan mengenai RAPBD) Kabupaten Kutim 2021(Foto : Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Total proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun. Jumlah pendapat daerah terbesar tahun anggaran 2021 bersumber dari dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 2,42 Triliun. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 185 Miliar. Sedangkan dari sumber pendapatan lain-lain dari pendapatan yang sah diproyeksikan Rp 27,15 Miliar. Berdasarkan dinamika pembangunan perekonomian nasional dan regional akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Efendi dalam Nota Penjelasan mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna ke XXXV yang dipimpin Plt Ketua DPRD Asti Mazar dan diikuti 23 anggota DPRD, Senin (19/10/2020) diruang Sidang Utama, DPRD Kutim.

Jauhar menambahkan belanja daerah tahun 2021 diproyeksikan Rp 2,63 Triliun. Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Uraiannya antaranya lain, belanja operasional sebesar Rp 1, 311 Triliun, belanja modal sebesar Rp 1,019 Triliun, belanja tidak terduga Rp 1,5 Miliar dan belanja transfer Rp 304, 71 Miliar

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

“Pembiayaan daerah dalam struktur APBD merupakan konsekuensi dari penerapan surplus atau defisit anggaran. Oleh karena itu, dalam penyusunan pembiayaan akan dipengaruhi oleh kondisi surplus maupun defisit anggaran dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.