WARTAKUTIM.CO.ID, SANGAT – Pemkab Kutai Timur telah menjadwalkan Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan wakil bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang saat di temui usai menggelar rapat koordinasi dengan Asisten 1 Pemkab Kutim, OPD terkait dan Forkopimda.
“Hari ini kata rapat umum saja, tapi tujuannya satu yakni pelaksaan pilkades serentak di Kutim tahun 2021,kata Kasmidi.
Lebih lanjut ia menambahkan, tahapan pilkades di mulai pada pertengahan bulan Maret 2021,yakni pada 15 Maret 2021. Sementara Pilkada serentak akan di laksanakan pada bulan Oktober 2021.
Lebih lanjut Kasmidi menyebutkan, Sebanyak 62 desa dari 16 kecamatan akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kutim.”Didalamnya ada desa definitif dan desa Persiapan yang telah memiliki nomor desanya,”ungkapnya
Diakui, ada beberapa desa persiapan yang belum dapat melaksanan pilkades Serentak dikarenakan, Desa tersebut belum memiliki nomor desa.
“Maka saya minta kebagian hukum dan DPRD untuk segera menyelesaikan perda-perda desa yang belum kelar. Ada 11 desa persiapan yang belum selesai Perdanya (Peraturan Daerah),”tegasnya.
Mantan ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim ini lebih jauh menambahkan, Pemkab Kutim juga sudah menganggarkan pilkades tersebut. Disebutkan untuk anggaran pilkades serentak ini Senilai Rp.5,7 milliar dan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening desa yang melaksanakan pilkades.
Diungkapkan, pihaknya kembali akan membentuk tim kecil untuk merumuskan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang.”Rapat berikutnya, kami akan membentuk tim kecil untuk merumuskan pelaksanaan pilkades serentak tersebut,”tutupnya