Dua perampok, Wahyu (23) asal Balikpapan dan Rehan (31) warga Kutai Barat Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Modusnya mereka mengaku polisi sedang memeriksa izin mobil travel. Karena melawan, kaki keduanya dilumpuhkan dengan timah panas.
Keduanya dibekuk 20-21 Oktober 2021 lalu. Korbannya adalah Junira (32) warga Tabang, Kutai Kartanegara. Aksi jalanan itu terjadi Jumat (15/10) dini hari di Samarinda.