Berita

Ini Beberapa Jawaban Bupati Terkait Pemandangan Fraksi di DPRD Kutim

64
×

Ini Beberapa Jawaban Bupati Terkait Pemandangan Fraksi di DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyambut baik dan amat menghargai pemandangan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Senin (20/6/2022) saat Rapat Paripurna ke-16 lalu. Dalam tanggapannya yang dijawab di Rapat Paripurna pada Selasa (21/6/2022) siang, orang nomor satu di Kutim tersebut menilai pemandangan itu sangat membangun untuk kedepannya.

“Terhadap pemandangan umum fraksi Golkar, sesuai dengan PP Nmor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Bahwa laporan keuangan pemerintah daerah secara struktur terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, kemudian laporan operasional,” terang Ardiansyah Sulaiman.

Disebutkannya mengenai laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan tersebut. Penyajian laporan keuangan telah disesuaikan dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

“Pemkab mengucapkan terimakasih atas apresiasi, yang telah diberikan oleh Fraksi Golongan Karya. Karena realisasi pendapatan daerah telah mencapai kinerja yang baik dan optimal,” tukasnya.

Adapun terkait pemandangan umum fraksi PPP, Ardiansyah Sulaiman menyebutkan pemkab berupaya terus menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik itu pajak retribusi maupun juga sumber-sumber pendapatan lainnya. Bapenda diperintahkan untuk berupaya maksimal terkait hal ini.

“Ucapan terimakasih kami berikan pada Partai NasDem, atas apresiasi fraksi tersebut. Capaian pemerintah terhadap peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp 3,11 trilun daripada yang ditetapkan sebesar Rp 2,82 trilun,” tukasnya.

Pemkab Kutim akan memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam, dalam upaya meningkatkan PAD. Dengan segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK Republik Indonesia secara intensif. Melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk melakukan koordinasi dan pemantauan penyelesaian tindak lanjut, bersama-sama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)