Wartakutim.co.id, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur Joni mengaku banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat, terkait kebutuhan akan bandara untuk melayani jalur angkutan penerbangan komersial.
“Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan waktu itu, memang banyak warga masyarakat maupun organisasi sosial kemasyarakatan yang mengusulkan adanya bandara untuk melayani jalur angkutan penerbangan komersial,” terangnya pada Jum’at (11/11/2022).
Keberadaan bandara komersial sebenarnya sejak dari dulu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung penerapannya. Mengingat sebagai suatu daerah yang kaya akan sumber daya alam dan berlimpah potensi besar lainnya, tentu amat dilirik para investor.
Terlebih dalam beberapa waktu belakangan ini, banyak perusahaan-perusahaan yang mulai beroperasi diwilayah Kutim dimana tidak saja mengandalkan sektor pertambangan batu bara.
Namun juga masuk ke sektor industri semen di Bengalon yang dipastikan akan banyak menyerap tenaga kerja lokal maupun asing. Begitupun dengan sektor perkebunan kelapa sawit yang terus berkembang tiap tahunnya di seluruh wilayah di Kutim.
“Kemajuan suatu wilayah dapat dilihat dari aktivitas masif lintas penerbangan komersial. Masyarakat Kutim merasakan benar waktu tempuh jalur darat dari Ibukota Kaltim ke daerah ini, yang memakan waktu hingga 6 jam lamanya,” terangnya.
Joni menambahkan di Kutim sudah layak memiliki bandara komersial, dimana batas administrasi penerbangan untuk suatu daerah memiliki bandara ialah waktu tempuh minimal 4 jam. Untuk Bandara Tanjung Bara yang merupakan wilayah aktivitas perusahaan batu bara, hingga saat ini PT KPC masih melakukan koordinasi dengan para pemegang saham terkait penggunaan dan pemanfaatannya untuk aktivitas komersial.
“Dalam RDP muncul pula pendapat masyarakat agar bisa memfungsikan Bandara Tanjung Bara milik PT KPC agar dapat lebih komersial penggunaanya, sehingga masyarakat umum benar-benar mampu memanfatkan secara maksimal,” tukasnya lebih jauh. (ADV-DPRD/Imr/Wal)