Berita

PWI Kutim Ajak Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Bijak Bersosial Media

151
×

PWI Kutim Ajak Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Bijak Bersosial Media

Sebarkan artikel ini

SANGATTA- Bijak menggunakan sosial media dengan mengetahui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini sangat penting agar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kita bisa terhindar dari jeratan hukum saat berselancar di dunia maya. Paham arti penting terkait hal itu, SMPN 1 Sangatta Utara menggelar sosialisasi terkait “Bijak Bermedia Sosial dan UU ITE” bagi siswa kelas 7. Kegiatan yang berlangsung di lapangan terbuka, Halaman SMPN 1 Sangatta Utara pada Selasa (21/3/2023) pagi ini mengundang Fuji, seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kutai Timur (Kutim).

Kepala SMPN 1 Sangatta Utara Arika Desiviana mengatakan, sosialisasi ini diikuti 352 siswa siswi dari kelas 7A sampai 7K. Mengusung tema “Filter Faedah, Konten Media Sosial Berfaedah Untuk Semua, Berekayasa dan Berteknologi Untuk Membangun NKRI”.

“Guna memenuhi Program Proyek Profil Pelajar Pancasila (P5),” sebut Arika yang sehari-harinya mengenakan hijab.

Ratusan siswa dan siswi dari kelas 7 sekolah tersebut nampak antusias mengikuti sosialisasi dimaksud, didampingi beberapa guru. Mengawali sesi berbagi informasi, Fuji lebih dulu menjelaskan latar belakang kenapa memahami sosial media untuk personal menjadi suatu yang penting untuk era saat ini. Fuji yang sehari-harinya bekerja di media daring menjelaskan tentang hal-hal yang patut dipahami tentang media sosial, terutama bagi siswa sekolah. Apa sajakah hal tersebut? Pertama adalah memahami media sosial secara umum, kedua menggunakan media sosial sesuai kebutuhan dan ketiga, konten media sosial sepatutnya untuk “branding” pribadi yang positif.

“Hal-hal yang diperlukan untuk memahami media sosial, satu, konten yang diproduksi memiliki visi misi yang jelas. Dua, memiliki akun personal (pribadi, red) atau tertentu dalam sebuah platform media sosial. Dengan kata lain seorang pengguna media sosial sebaiknya memiliki akun yang jujur. Tiga, menggunakan media sosial berbasis internet untuk bersosialisasi dan berinteraksi satu sama lain secara online atau daring tanpa batasan jarak dan waktu alias silaturahim,” jelas Fuji dengan penjelasan santai dan sederhana agar mudah dipahami para siswa yang masih remaja.

UU ITE, sambung Fuji, sudah banyak memakan korban. Khususnya masyarakat yang belum paham implementasi dari regulasi tersebut. Selain itu karena juga sosial media sudah digunakan oleh rata-rata semua masyarakat, tidak saja anak muda tetapi orang tua sudah menjadi hal penting. Sejatinya UU ITE dilahirkan sebagai rambu-rambu bagi para pengguna internet dan sosial media. Untuk terhindar dari penyelahgunaan media sosial dan sanksi UU ITE tersebut maka diperlukan pendampingan dan sosialiasai kepada masyarakat.

Mencoba berbagi tips kepada remaja belia yang menjadi murid SMPN 1 Sangatta Utara, Fuji menjelaskan soal bagimana caranya bermedia sosial sesuai kebutuhan. Antara lain menggunakan Instagram sebagai galeri foto dan video. Facebook, Twitter untuk mengumumkan informasi layaknya radio personal global. Tiktok untuk menyampaikan konten hiburan, serta Youtube sebagai televisi streaming. Sedangkan personal media interaksi menggunakan Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger. Selanjutnya konten media sosial untuk membentuk personal branding positif diperlukan sesuatu yang sederhana dan mudah dipahami. Akan lebih baik jika mengutamakan video. Konten dapat dipercaya, selalu menyebarkan informasi positif, selalu melakukan evaluasi dan komunikasi.

“Untuk dapat bijak bermedia sosial paling utama yang harus dilakukan adalah bijak sebelum bertindak. Mempelajari UU ITE sebagai rambu-rambu saat kita aktif di dunia maya. Ingat postinganmu harimau-mu ! Jadi bukan lagi jempolmu harimau-mu. Adik-adik selalu utamakan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, serta orang lain setiap kali mengunggah sesuatu ke dunia maya melalui media sosial,” ujar Fuji mengingatkan.

Agar tak salah arah dalam bermedia sosial, Fuji yang juga fotografer, mengingatkan agar remaja yang cenderung masih labil karena masih mencari jati diri agar selalu mendahulukan ajaran agama saat melakukan sesuatu. Lebih mengutamakan hal-hal baik saat masuk di dunia maya. Agar negara Indonesia tetap dalam keadaan tentram dan damai. Mengingat ajaran kebaikan dari teman, guru, keluarga saat menggunakan sosial media dalam bermasyarakat. Terakhir Fuji yang sehari-harinya dikenal santai itu pun menjelaskan bahwa rekayasa teknologi dan olah digital masa kini bagaikan “bilah pisau bermata dua”. Jika tidak digunakan sebagaimana mestinya, berpotensi melukai penggunanya sendiri. Maksudnya adalah dengan kecanggihan teknologi semua media digital sangat mungkin direkayasa. Maka dari itu, para siswa yang cenderung belum sepenuhnya bisa memilah benar atau salah, hoax atau fakta sebuah informasi, diingatkan untuk banyak-banyak melakukan komparasi informasi. Sehingga bisa menyimpulkan informasi yang didapat benar atau salah. Tentunya juga berdiskusi dengan orang tua, guru atau teman yang lebih paham terkait informasi terebut. Dengan begitu, sebagai negara kepulauan dengan banyak suku, ras dan agama, Indonesia tetap solid dan tidak gampang disusupi informasi menyesatkan yang bertujuan memecah belah NKRI. (*)