WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota komisi C DPRD Kutai Timur Ahmad Gazali setuju pembangunan bandara khusus yang akan dibangun PT. Indexim Coalindo di desa Meloy, kecamatan Sangkulirang.
“Kalau saya satuju saya pembangunan bandara itu. Namun dengan catatan, bandara khusus itu harus juga ada porsi untuk masyarakat bisa menggunakan penerbangan tersebut,”kata Ahmad Gazali.
Anggota DPRD asal Dapil IV ini menambahkan, penggunaan bandara itu wajib diberikan masyarakat sebesar 30 persen dan 70 persen untuk perusahaan. Jangan seperti bandar khusus Tanjung Bara milik Pt. KPC, fasilitasnya hanya bisa di nikmati oleh para CEO dan karyawan perusahaan pejabat sekelas bupati dan Ketua DPRD.
“Sebelum dilanjutkan pembangunannya harus ada perjanjian tertulis dan bukan lisan terkait porsi untuk umum. Kalau hanya sekedar lisan nantinya ganti manajemen tentu berupa pula aturannya, sehingga nantinya masyarakat atau umum tidak dapat menggunakannya lagi,”katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, tentu ini sangat dinantikan masyarakat di wilayah Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Karangan dan Kaubun) adanya pembangunan bandara tersebut.
“Masyarakat sudah lama menantikan ada pembangunan bandara disana. Ini tentunya untuk memudahkan transportasi dari Sangkulirang ke Balikpapan, Makanya perusahaan harus berbagi dengan masyarakat,”katanya
Lebih jauh ia mengatakan, selain penggunaan penerbangan untuk masyarakat. Pihaknya juga meminta perusahaan menghargai lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk pembangunan bandara tersebut.
Menurut informasi yang diterimannya, lahan warga dihargai cukup murah, perusahaan harus membayar sewajarnya dan jangan terjadi pembodohan kepada masyarakat pemilik lahan.
“Saya dapat informasi dari masyarakat, lahan mereka dihargai tidak wajar, karena saat ingin membebaskan lahan tersebut, ada pihak perusahaan yang mengatakan akan membangun pabrik sawit, sementara PT. Indexim ini perusahaan tambang. Saya berharap isue ini tidak benar. Nanti kita kroscek di lapangan saya adanya tim yang dibentuk DPRD bersama Masyarakat dan pihak perusahaan,”pangkasnya (ADV/WAL)