WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota komisi C DPRD Kutai Timur Ahmad Gazali setuju pembangunan bandara khusus yang akan dibangun PT. Indexim Coalindo di desa Meloy, kecamatan Sangkulirang.
“Kalau saya satuju saya pembangunan bandara itu. Namun dengan catatan, bandara khusus itu harus juga ada porsi untuk masyarakat bisa menggunakan penerbangan tersebut,”kata Ahmad Gazali.
Anggota DPRD asal Dapil IV ini menambahkan, penggunaan bandara itu wajib diberikan masyarakat sebesar 30 persen dan 70 persen untuk perusahaan. Jangan seperti bandar khusus Tanjung Bara milik Pt. KPC, fasilitasnya hanya bisa di nikmati oleh para CEO dan karyawan perusahaan pejabat sekelas bupati dan Ketua DPRD.
“Sebelum dilanjutkan pembangunannya harus ada perjanjian tertulis dan bukan lisan terkait porsi untuk umum. Kalau hanya sekedar lisan nantinya ganti manajemen tentu berupa pula aturannya, sehingga nantinya masyarakat atau umum tidak dapat menggunakannya lagi,”katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, tentu ini sangat dinantikan masyarakat di wilayah Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Karangan dan Kaubun) adanya pembangunan bandara tersebut.













