WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi merupakan perhatian utama bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya intervensi, penurunan angka kematian belum mencapai hasil yang diharapkan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi semangat untuk terus meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono mengungkapkan bahwa konsep yang perlu dilakukan untuk mengatasi peningkatan AKI dan AKB lebih fokus pada masa sebelum hamil atau prakonsepsi.
Hal ini diungkapkan dalam sambutannya saat kegiatan Penguatan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Reproscatin) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
Dikatakan, Selain itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Peraturan ini memberikan jaminan bahwa setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab.
“Tujuan dari peraturan ini adalah melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi, “katanya.
Sementara itu, Irma Ariyani, ketua panitia kegiatan Reproscatin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan Bimbingan Masyarakat (Bimas), pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan pengelola program gizi dari 18 kecamatan.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) juga turut memberikan pemahaman dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Reproscatin ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan komitmen dari rumah ibadah, lembaga agama, serta meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Kutai Timur (Kutim). Melalui upaya kolaboratif seperti ini, diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kesehatan reproduksi secara keseluruhan. (adv/Kominfo)