WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ancaman mogok massal Lima organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur mendapat respon dari DPRD Kutai Timur. Ancaman mogok masal tersebut disebabkan oleh rancangan UU kesehatan Omnibuslaw yang dinilai sangat merugikan tenaga medis di Indonesia.
Kelima organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonsia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Selain organisasi profesi kesehatan, juga hadir Kepala Dinas Ksehatan Dr bahrani Hasanal.
Lima organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (8/6/2023) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penolakan terhadap pembahasan Undang-undang Omnibuslaw Kesehatan yang saat ini dibahas di DPR-RI.
Pimpinan RDP dr Novel Tyti Paembonan, mengatakan siap memfasilitasi para tenaga medis untuk membahas ini ke Komisi IX DPR RI. Pihaknya juga meminta para tenaga media yang tergabung di lima organisasi Profesi tidak melakukan mogok kerja sebab akan berdampak pada layanan kesehatan di Kutim.
“Kami siap mengkomunikasikan persoalan ini pada anggota DPR RI. Kami akan antar langsung ke anggota DPR RI, khususnya Komisi IX. Sebab, setidaknya di komisi itu, juga kami ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” kata Novel dalam kesempatan itu,
Dikatakan, pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD atas apa yang menjadi kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim, terkait dengan rancangan UU kesehatan yang baru tersebut.
“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan mengadakan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan butuk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini. Saya berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar- benar mengunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun, melayani masyarakat di pelosok. Tapi berfikir bagaimana membangun bangsa ini berdiri diatas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia,” Tuturnya saat memimpin rapat
Meskipun mengancam mogok, namun Ketua IDI Kutim dr Didit Tri Setyo Budi dalam kesempatan itu memastikan mogok yang akan dilakukan tidak akan secara total namun terbatas pada pelayanan yang masih bisa ditunda. Sementara pelayanan terhadap pasien yang memang dalam perawtan di rumah sakit, UGD, tentu akan tetap dilakukan
Didampingi Yan SPD serta M Amin, dengan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim ke lima organisasi tersebut senada mengatakan tidak ingin pembahasan tentang rancangan UU kesehatan Omnibuslaw tersebut dilanjutkan di DPR RI. Karena itu, jika pembahasan masih dilanjutkan, lima organisasi kesehatan itu sepakat akan melakukan mogok kerja pada 14 Juni bulan ini.