Dijelaskannya, Adapun kebijakan belania daerah pada RKPD Perubahan Tahun 2023 secara umum akan diarahkan untuk pembiayaan multi years contract (MYC), dalam rangka percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah.
“percepatan penyelesaian infrastruktur Strategis daerah, diantaranya pembangunan jalan Dan Jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jaringan air bersih Perkotaan, dan penanganan banjir,” Terangnnya
Kemudian, untuk pemenuhan kekurangan belanja TPP PNS, Kekurangan gaji TK2D, dan pembayaran gaji dan tpp PPPK. “Serta pemenuhan program yang prioritas atau pd Prioritas; Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Pembiayaan fcpf forest carbon partnership facility- Carbon fund (FCPF-CF) yang merupakan fasilitas Insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari bank Dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja di Kabupaten Kutai Timur,” Bebernya
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belania Daerah, serta dapat segera dibahas dan disetujui mengingat Keterbatasan waktu untuk tahap pelaksanaan yang tersisa dalam tahun anggaran 2023.
“kami juga berharap agar DPRD Kutim memberikan dukungan penuh sekaligus turut mengawal pelaksanaan APBD perubahan ini. tanpa adanya kolaborasi apik antara eksekutif dan legislatif, maka pembangunan di kutai timur tidak akan dapat berjalan denganlancar, efektif dan sesuai target yang diharapkan.” Tutupnya (ADV)