DENHAAG – Gubernur Kaltim H. Isran Noor mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap kebijakan Uni Eropa yang melarang ekspor minyak sawit asal Indonesia. Keputusan tersebut didasarkan pada klaim bahwa minyak sawit Indonesia berasal dari deforestasi atau penggundulan hutan.
Namun, Gubernur Isran Noor dengan tegas berpendapat bahwa argumen Uni Eropa terkait deforestasi tidaklah tepat dan tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, isu ini lebih berkaitan dengan persaingan ekonomi daripada masalah lingkungan.
“Saya percaya ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang persaingan,” kata Gubernur Isran Noor dalam pernyataannya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denhaag pada Senin (17/7/2023).
Gubernur Isran Noor menjelaskan bahwa persaingan sebenarnya terjadi antara minyak sawit dan bunga matahari yang merupakan bahan utama pembuatan minyak goreng di beberapa negara di Uni Eropa.
Minyak sawit, menurut Gubernur Isran Noor, memiliki manfaat lingkungan yang lebih baik dibandingkan minyak bunga matahari. Pohon sawit dapat bertahan hidup selama 25 hingga 30 tahun tanpa perlu direboisasi, sedangkan tanaman bunga matahari harus ditanam ulang setiap enam bulan.
Gubernur Isran Noor juga menyoroti produktivitas dan produksi, di mana satu hektare pohon sawit setara dengan 10 hektare tanaman bunga matahari. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa minyak sawit memiliki keunggulan kompetitif dalam industri minyak goreng.
Lebih lanjut, Gubernur Isran Noor menekankan komitmen sektor perkebunan kelapa sawit dalam menjaga lingkungan. Ia menjelaskan bahwa perkebunan sawit tidak ditanam di kawasan hutan, melainkan di kawasan nonkehutanan atau areal penggunaan lainnya. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa ada organisasi dalam negeri yang memberikan data dan informasi yang salah kepada Uni Eropa.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, juga ikut menyuarakan bahwa perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi positif terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Bahkan, perkebunan sawit di Kaltim berkomitmen menjaga lebih dari 600.000 hektare lahan dengan nilai konservasi tinggi.
Dalam kunjungan ke organisasi PBB, UNCTAD, serta Duta Besar Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada Jumat (22/7/2023), Gubernur Isran Noor dan rombongan APPSI menyampaikan kembali isu minyak sawit dan kontribusinya dalam keberlanjutan lingkungan.
Dalam tanggapannya, Dubes RI untuk PBB di Jenewa, Febryan Ruddiyard, menyambut baik informasi tersebut dan berjanji akan menggunakan data ini untuk mendukung diplomasi Indonesia di WTO (World Trade Organization). Isu tentang minyak sawit dan keberlanjutannya akan menjadi bagian penting dari dialog internasional di lingkup PBB dan WTO.