WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Para tenaga kontrak kerja daerah (TK2D) atau tenaga honorer di Kutai Timur dapat bernafas lega karena rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang awalnya dijadwalkan pada akhir November 2023 telah ditunda. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus pada bulan tersebut berdasarkan surat yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur melalui BKPSDM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Alhamdulillah, pemerintah menunda pemberhentian tenaga honorer atau TK2D. Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Kaltim yang mendukung penundaan penghapusan honorer tersebut,” ungkap Bupati Ardiansyah saat memberikan sambutan setelah penyerahan SK P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta.
Awalnya, rencana penghapusan tenaga honorer akan berlaku pada akhir November 2023, namun kini ditunda. Informasi ini dianggap akurat dan benar karena didasarkan pada surat resmi dari Kemenpan RB. Dengan penundaan ini, tenaga honorer dapat melanjutkan pekerjaan mereka seperti biasa.
Bupati Ardiansyah juga menegaskan bahwa penundaan ini disertai dengan ketentuan bahwa tidak akan ada penambahan lagi tenaga honorer. Dengan demikian, diperpanjangnya kontrak tenaga honorer ini dapat menjadi langkah menuju peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan.
“Ini adalah kabar baik yang harus diketahui oleh para tenaga honorer. Semoga kabar ini dapat memberikan semangat baru untuk bekerja,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misiliansyah, juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenpan RB, tenaga honorer di daerah dapat diperpanjang dan tidak akan dihapuskan pada akhir November 2023.
“Kemungkinan dari arahan Kemenpan RB, tenaga honorer di daerah harus terekrut menjadi PPPK karena penghapusannya tidak jadi dilakukan, dengan catatan bahwa perekrutan sesuai dengan kebutuhan daerah dan memenuhi persyaratan Anjab ABK,” jelas Misiliansyah.
Meskipun penundaan penghapusan memberikan kelegaan, para tenaga honorer di Kutai Timur diharapkan tetap mempersiapkan diri dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar dapat memiliki peluang lebih baik dalam menghadapi masa depan sebagai aparatur sipil negara. Kabar baik ini semoga menjadi pemicu semangat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah. (ADV)