WARTAKUTIM.CO.ID,JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan tegas menyatakan bahwa Harun Masiku, buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu, belum mengganti kewarganegaraannya selama masa pelariannya. Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (7/8/2023), Irjen Krishna Murti menjelaskan, “Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan.” Penegasan ini mengindikasikan kolaborasi yang erat antara Polri dan KPK dalam upaya pemulangan.
Irjen Krishna Murti juga mengonfirmasi bahwa Harun Masiku sempat melakukan perjalanan ke Singapura pada tanggal 16-17 Januari 2020. Baru setelah itu, KPK meminta untuk menertibkan red notice terhadap Harun. Meskipun begitu, ia mengungkapkan dugaan bahwa Harun masih berada di Indonesia.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” ujar Irjen Krishna Murti. Pernyataan ini menegaskan tekad dan upaya maksimal yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memantau dan mencari keberadaan Harun Masiku.
Sebelumnya, Polri telah menyatakan bahwa data perlintasan menunjukkan Harun Masiku berada di dalam negeri. “Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Irjen Krishna Murti dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam keseluruhan kasus ini, koordinasi dan kerja sama antara Polri dan KPK menjadi kunci dalam menjaga integritas hukum dan mendukung keadilan. Sumber : Disini)