Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Oknum Pejabat di Kutim Dilaporkan Ke Polisi Oleh Bawahannya

1183
×

Oknum Pejabat di Kutim Dilaporkan Ke Polisi Oleh Bawahannya

Sebarkan artikel ini
Oknum Pejabat di Kutim di Laporkan Ke Polisi Oleh Bawahannya

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Insiden kontroversial melibatkan Sekretaris Inspektorat Daerah Kutai Timur (Kutim) dengan inisial E.P. sedang menjadi sorotan, di mana E.P. saat ini tengah menghadapi proses hukum di Mapolres Kutim. E.P. dituduh melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap bawahannya, yang dikenali sebagai R.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP I Made Jata Wiranegara, mengonfirmasi bahwa proses hukum sedang berlangsung dan telah memasuki tahap pemanggilan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. “Proses hukum dilakukan terhadap E.P. berdasarkan laporan korban R. Proses ini sedang berlangsung, dengan pemeriksaan para saksi yang menyaksikan insiden tersebut,” terang Kasat melalui pesan WhatsApp.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi minggu lalu dalam sebuah rapat dengan para staf. Saat itu, E.P. diduga kehilangan kendali emosional dan menyerang korban. Dilaporkan bahwa korban mengalami pukulan di bagian wajah, menyebabkan pembengkakan dan menghambat kemampuannya untuk bekerja selama beberapa hari terakhir.

Korban, yang diidentifikasi sebagai R, langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi karena merasa tidak puas dengan perlakuan dari atasan tersebut. Sumber lain mengindikasikan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk mendukung laporannya. “Visum sudah dilakukan terhadap korban. Oleh karena itu, polisi sudah memanggil saksi-saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Terungkap bahwa E.P. mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai dengan cara keluarga, tetapi korban menolak. Selain mengalami luka fisik akibat pukulan, korban juga merasa terluka secara emosional karena insiden tersebut terjadi di depan rekan kerja. Hal ini menjadikan keluarga korban tidak puas dan berpendapat bahwa penyelesaian hukum adalah langkah yang tepat.

“Meskipun E.P. telah berusaha meminta maaf kepada keluarga korban, namun korban dan keluarganya menolak. Mereka ingin masalah ini diselesaikan secara hukum untuk mencapai keadilan,” jelas sumber tersebut. Situasi ini terus mengembangkan dinamika hukum dan menggarisbawahi pentingnya penyelesaian masalah sesuai dengan prinsip keadilan. (wal)